Pilkada Serentak

Satgas Covid-19 Daerah Berhak Bubarkan TPS Jika Terjadi Kerumunan dan Tak Mau Ditegur

Apabila terjadi kerumunan, tim Satgas Covid-19 daerah harus memberikan teguran keras hingga pembubaran.

ISTIMEWA
Pilkada Serentak 2020 

"1.023 penyelenggara pemilihan positif terinfeksi Covid-19," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin lewat keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Sulitnya Memburu Teroris MIT, Ali Kalora Cs Kuasai Rimba Sigi Bertahun-tahun, Aparat Tak Terbiasa

Afifuddin mengatakan, petugas KPPS yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan indikator kerawanan.

Sebab, mereka yang positif Covid-19 tidak bisa menjalankan tugasnya. Apalagi, tidak ada KPPS pengganti.

Sehingga, kata dia, TPS yang memiliki petugas positif Covid-19, akan bekerja di masa pemungutan dan penghitungan suara, dengan formasi yang tidak lengkap.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 41 Orang per 4 Desember 2020, 3 Kecamatan Masuk Zona Hijau

"Hal itu membuat petugas yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas, padahal tidak ada KPPS pengganti," jelasnya.

Selain itu, berdasarkan data pemetaan TPS rawan, Bawaslu juga mendapati 1.420 TPS yang penempatannya tidak sesuai standar protokol kesehatan.

Padahal, di masa pandemi Covid-19, semestinya penjagaan jarak perlu diterapkan, agar tidak berpotensi memunculkan kerumunan pemilih.

Baca juga: Tim Pemburu Covid-19 Kabupaten Bekasi Bakal Keliling Buru Pelanggar Protokol Kesehatan

"Pemungutan suara yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 membutuhkan kesigapan petugas TPS."

"Untuk memastikan pemilih senantiasa menjaga jarak sepanjang hari pemungutan dan penghitungan suara."

"Oleh karena itu, penempatan lokasi TPS yang tidak memungkinkan penegakan protokol kesehatan sesuai pedoman KPU, berpotensi memunculkan kerumunan pemilih," tegas Afifuddin.

Pesan Epidemiolog

Pesta demokrasi tetap digelar di tengah pandemi Covid-19. 9 Desember 2020 pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak digelar di sejumlah wilayah.

Ahli Epidemiologi Universitas Gajah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad mengingatkan, pentingnya protokol kesehatan ketat diterapkan dalam penyelenggaran pilkada.

Panitia diharapkan menyediakan berbagai kebutuhan peserta penyoblosan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Ciduk Pejabat Kementerian Sosial Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Hal itu diungkap Riris dalam virtual talkshow Strategi Rumah Sakit Rujukan Tangani Peningkatan Angka Positif Covid-19 yang digelar BNPB secara virtual, Senin (7/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved