Guru Aniaya Murid

Guru SMA di Bekasi yang Pukuli Siswanya Bisa Dipidana, tapi Polisi Lebih Memilih Langkah Ini

KASATRESKRIM Polres Metro Bekasi Kota menyebut tindakan oknum guru SMA di Kota Bekasi yang memukuli siswanya, bisa dijerat pidana.

Penulis: Muhammad Azzam |
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Kronologi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko menerangkan, dugaan tindakan kekerasan itu terjadi pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Berawal dari sekira pukul 06.45 WIB, seperti biasa lonceng masuk telah dibunyikan."

"Namun pada saat itu sekitar 100 siswa laki-laki terlambat masuk, berada di luar pintu gerbang sekolah yang terkunci," kata Wijonarko dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2020).

 PROFIL Kepala BPIP yang Sebut Agama Musuh Terbesar Pancasila, Pernah Larang Mahasiswi Pakai Cadar

Kemudian seorang oknum guru berinsial I yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, mengarahkan para siswa masuk menuju lapangan apel sekolah.

"Dari situ dilakukan pemeriksaan kelengkapan seragam sekolah termasuk bet, ikan pinggang."

"Di saat itu kedapatan lima siswa tidak lengkap langsung dipukul oleh oknum guru itu," imbuhnya.

 DAFTAR 34 Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Timnas Senior, Bali United Sumbang 7 Personel

Kelima siswa yang tidak lengkap menggunakan bet maupun ikat pinggang, yakni MFA, PGP, MRN, WS, AVY, dan DZ. Sehingga mendapatkan tindakan pemukulan.

"Ternyata kejadian itu ada yang merekam dan mengunggah ke media sosial sehingga menjadi viral," tuturnya.

Wijonarko mengungkapkan, pihak kepolisian juga telah mendatangi sekolah untuk meminta keterangan.

 Dapat Penghargaan dari Malaysia, Novel Baswedan: Semoga Dapat Ditularkan ke Pemerintah Indonesia

"Para orangtua siswa itu juga sudah dipanggil untuk dilakukan musyawarah, termasuk permintaan maaf."

Belum ada laporan dari para orangtua, tapi kami berusaha mediasi, posisi kami menengahi," terangnya.

Siapkan Sanksi

Sebelumnya, mendengar kabar pemukulan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto langsung mendatangi sekolah tersebut.

Kedatangannya untuk mendengarkan penjelasan pihak sekolah.

"Ya tentunya ada kronologinya yang kita harus tahu terlebih dahulu."

 COVID-19 Jadi Nama Resmi Virus Korona, Ini Artinya

"Maka saya datang ke sekolah ini," kata Tri di sekolah itu, Rabu (12/2/2020).

Tri menerangkan, pihaknya bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Jawa Barat akan mengambil tindakan atas tindakan oknum guru tersebut.

"Tentunya ada sanksi yang diberikan ya kalau memang itu ada satu sikap yang kurang baik," kata Tri.

 Mahfud MD: Yang Tidak Dipulangkan Pemerintah Itu Teroris, Kalau Bukan Pasti Dilindungi Negara

Saat ini, tim Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat telah mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

"Hari ini kan kami datang semua. Respons dari provinsi sangat cepat."

"Kemudian sudah ada pengawas yang melakukan pemeriksaan," imbuhnya.

 Kepala Bappenas Bilang Ibu Kota Baru Bakal Jadi Trendsetter, Janji Tak Bikin Hutan Beton

Untuk sanksi, Tri mengungkapkan, akan diberikan sesuai ketentuan.

"Ya sekolah akan mengambil sikap sesuai dengan stratanya."

"Nanti dari KCD melihat itu. Intinya sesuai dengan tugas fungsinya aja, ada kewenangan KCD, sekolah, Disdik dan juga provinsi," bebernya.

 RUTAN Kabanjahe Rusuh dan Dibakar, Napi Dirantai Diduga Jadi Pemicu

Kedatangannya ke sekolah juga untuk menemui korban maupun siswa lainnya.

Sebenarnya, kata dia, semua tindakan guru sebuah proses pendidikan.

Akan tetapi, apa yang dilakukan pada kasus ini merupakan pola yang sudah tidak relevan diterapkan pada sistem pendidikan di sekolah saat ini.

 Dievakuasi Setelah Kerusuhan, Beberapa Tahanan Rutan Kabanjahe Ditempeleng Polisi dan Tentara

"Kalau kita kan lebih memberikan effort dan satu motivasi agar ke depannya tidak terjadi pengulangan lagi tindakan itu," ucapnya.

Irnatiqoh, Wakil Bidang Humas SMA itu, membenarkan peristiwa pemukulan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/2/2020) pagi.

 Moeldoko Akui Pemerintah Masih Bingung Tentukan Status Kewarganegaraan WNI Eks ISIS

Saat itu, total ada 172 siswa yang datang terlambat atau melakukan pelangaran lainnya.

Padahal, biasanya paling banyak 20 siswa saja.

Sesusai tata tertib sekolah, siswa yang datang terlambat dan tak memakai atribut lengkap sekolah terlebih dahulu dikumpulkan untuk mendapatkan pembinaan.

Lima Siswa yang Dipukul

Andika, (28) kerabat korban, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/2/2020).

Kepada Andika RF menceritakan dipukuli gurunya karena tak menggunakan ikat pinggang.

Pemukulan itu dilakukan di hadapan seluruh siswa yang telat maupun tak memakai atribut lainnya di halaman sekolah.

 Hijrah ke PSS Sleman, Ini Alasan Utama Irfan Bachdim Tinggalkan Bali United

“Keponakan saya dan rekan-rekannya disuruh berbaris di halaman sekolah, ada beberapa yang sampai dipukuli," jelas dia.

Andika mengungkapkan, RF mengaku dipukul berkali-kali di bagian tengkuk dan kepala.

Selain RF, ada empat rekan lainnya mendapatkan perlakuan serupa.

 Larangan Pemakaian Ganja untuk Kesehatan Bakal Digugat ke MK

"Itu ada puluhan di tengah lapangan, yang dipukul itu lima, sisanya siswa yang lain mendapat hukuman hanya dijemur," bebernya.

Kondisi RF juga mengalami sakit di bagian tengkuk dan memar.

"Sebelum viral itu sempat ngadu ke saya."

 Pemprov DKI Ingin Larang Ondel-Ondel untuk Mengamen, Sejarawan Ingatkan Kejadian Tahun 1950-an

"Nah, pas lihat video viral itu saya kaget juga dipukulin sampai begitu banget," ucapnya.

Atas kejadian ini, pihak keluarga berencana melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi maupun pihak kepolisian.

"Saya berharap ada tindakan lebih lanjut untuk menyelesaikan kekerasan ini," harapnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved