Guru Aniaya Murid
Guru SMA di Bekasi yang Pukuli Siswanya Bisa Dipidana, tapi Polisi Lebih Memilih Langkah Ini
KASATRESKRIM Polres Metro Bekasi Kota menyebut tindakan oknum guru SMA di Kota Bekasi yang memukuli siswanya, bisa dijerat pidana.
Penulis: Muhammad Azzam |
"Dari sekolah sudah lakukan tindakan pencopotan jabatan sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan."
"Tapi bisa lebih itu. Maka hari ini tim kami sudah dikirim, pelajari kejadian, latar belakang dan aturan-aturannya."
• Guru yang Pukuli Siswanya Pernah Cekcok dengan Rekan Kerja Sampai Lempar Kursi dan Banting Komputer
"Termasuk bertemu guru yang bersangkutan," kata Dewi saat dihubungi awak media, Kamis (13/2/2020).
Dewi mengungkapkan, semua tindakan ke depannya dilakukan melalui berbagai proses."
"Tidak serta merta dipecat gitu aja sebagai PNS," ucapnya.
• GURU di Bekasi yang Pukuli Siswanya Terkenal Killer, Murid Pilih Menghindar Bila Berpapasan
Katanya, banyak pertimbangan dan penilaian dalam melakukan pencabutan status PNS tersebut.
Apalagi, guru ini terbilang cukup lama dalam mengabdi sebagai pengajar, khususnya di sekolah tersebut.
"Semua itu sedang dipelajari dulu."
• Jokowi Sebut 689 Kombatan di Luar Negeri Sebagai ISIS Eks WNI, Bukan WNI Eks ISIS
"Kita lihat kalau mata pelajaran itu tidak ada (pengajar) kan kita butuh pertimbangan-pertimbangan."
"Saya juga tidak bisa memutuskan sendiri, harus ada asosiasi-asosiasi lain," paparnya.
Sebelumnya, video viral guru SMA di Bekasi memukuli siswanya, beredar viral.
• Sudah Ditangkap Malah Dimainkan, Petugas Sudin SDA Jakarta Timur Digigit Anak Ular Kobra
Video itu beredar di akun Facebook Kartolo Wijonarko dan di pesan WhatsApp.
Dalam video itu, siswa dipukuli di depan siswa lainnya di tengah lapangan sekolah.
• Guru SMA di Bekasi yang Pukuli Siswa Terkenal Temperamental, Pihak Sekolah Mengaku Kecolongan
Guru itu terlihat memukuli siswa tersebut berkali-kali, pada bagian punggung dan kepala.
Setelah ditelusuri, insiden itu terjadi di sebuah SMA di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.