Aksi Terorisme

Moeldoko Akui Pemerintah Masih Bingung Tentukan Status Kewarganegaraan WNI Eks ISIS

KEPALA Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah akan mendata jumlah WNI eks ISIS yang tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

TRIBUNNEWS/SENO TRI SULISTIYONO
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). 

KEPALA Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah akan mendata jumlah WNI eks ISIS yang tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

Menurutnya, pendataan dilakukan untuk memverifikasi data sementara yang didapatkan pemerintah dari agen intelijen Amerika, CIA, yakni 689 orang.

"Pemerintah akan memverifikasi, mendata," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Cuma Salah Paham, Penumpang yang Merasa Hendak Diculik Sopir Taksi Online Segera Cabut Laporan

Jumlah WNI tersebut, menurut Moeldoko, bisa berbeda dari data yang dimiliki sekarang.

Karena, saat ini ada serangan dari Pemerintah Turki di salah satu wilayah Kurdi, sehingga para WNI eks ISIS tersebut terpencar.

"Nah, perlunya ada verifikasi secara detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya ini 689," ujarnya.

TUJUH Terdakwa Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak Disidang, Dua Tersangka Lagi Masih Buron

Setelah diverifikasi, lanjut Moeldoko, para WNI yang menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) itu dikelompokkan.

Lalu, akan didata berapa yang masih memiliki paspor Indonesia.

"Baru dilihat kewarganegaraannya. Kan isunya ada yang bakar paspor. Itu perlu dilihat lagi," jelasnya.

Zulkifli Hasan Jadi Ketua Umum Lagi, PAN Dianggap Lepas dari Belenggu Amien Rais

Verifikasi diperlukan untuk mencari tahu jumlah anak kecil di kelompok tersebut.

Apabila terdapat anak yatim piatu WNI, maka tidak menutup kemungkinan dipulangkan.

"Bisa aja nanti ada pemulangan terhadap anak yang usia sangat kecil, yang yatim piatu. Mungkin kan akan terjadi seperti itu," paparnya.

Mahfud MD: Kombatan ISIS Asal Indonesia Tak Mengaku Sebagai WNI, Siapa yang Minta Dipulangkan?

Moeldoko tidak menampik pemerintah masih bingung menentukan status kewarganegaraan 689 FTF tersebut.

Oleh karena itu, menurut Moeldoko, pemerintah melakukan verifikasi.

"Ya (bingung), Tadi itu, perlu verifikasi tadi. Intinya itu," cetusnya.

Yudian Wahyudi Sebut Agama Musuh Terbesar Pancasila, Fadli Zon Minta BPIP Dibubarkan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved