Aksi Terorisme

600 WNI Mantan ISIS Bakal Dipulangkan, Polri akan Lakukan Langkah-langkah Ini

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, verifikasi dan profiling penting untuk melihat benar tidaknya mereka adalah WNI.

Kompas.com
Rombongan pasukan ISIS saat memasuki sebuah kota di Irak. 

Sebelumnya, pemerintah menampung semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Suriah.

Wiranto saat menjabat Menkopolhukam pernah menyebut, selain para alumni Suriah tersebut harus mengikuti proses deradikalisasi, mereka juga bisa dimanfaatkan.

Kepada wartawan di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017), Wiranto menyebut para alumni Suriah umumnya tahu seluk-beluk kegiatan kelompok teror.

Baca: Tahun 2019 Semua Anak di Jakarta Wajib Punya KIA

Termasuk, kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Informasi tersebut bisa dimanfaatkan pemerintah.

"Ya kayak whistleblower, suatu kekuatan pemerintah menghadapi sesuatu, karena mereka tahu anatomi terorisme, sehingga membantu pemerintah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, ada ratusan alumni Suriah yang sudah kembali ke Tanah Air.

Ia menyebut tidak semua dari mereka adalah pendukung ISIS, namun mereka umumnya adalah pendukung salah satu kelompok bersenjata, yang ikut bertikai di Suriah.

Baca: Warga Pamulang Ini Menamai Bayinya Pajero Sport, Alasannya Unik

Ia menuturkan, pemerintah sudah mengikutsertakan mereka yang kembali ke program deradikalisasi.

Pemerintah menurutnya juga sudah mendata dan memantau para alumni Suriah. Namun, ia tidak bisa menjamin apakah mereka sudah tidak radikal.

Salah satu alumni Suriah yang kemudian berulah di Tanah Air adalah Syawaluddin Pakpahan.

Baca: Mahasiswa Kota Bekasi Ini Ditolak Bank dan Kampus karena Pakai Suket

Ia pada sekitar 2012-2013 lalu sempat berangkat ke Suriah selama lima bulan, dan bergabung ke Free Syrian Army (FSA).

Syawaluddin Pakpahan adalah salah satu pelaku penyerangan Mapolda Sumatera Utara.

Sementara, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, sudah ada sekitar 430 WNI yang dideportasi dari Turki sejak 2015.

 Reynhard Sinaga Mengaku Pernah Kerja di Manchester United, Setan Merah Langsung Membantah

WNI-WNI tersebut diduga hendak menyeberang ke Suriah.

Selain itu, WNI yang masih ada di Suriah, jumlahnya belum bisa ditentukan.

Ke depannya terhadap mereka yang berangkat ke daerah konflik seperti Suriah untuk ikut mendukung salah satu kelompok, Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan memberikan toleransi.

 VIDEO Pesawat Ukraina Menhunjam Tanah Setelah Ditembak Rudal Iran, Puing Berapi Jatuh Bak Meteor

Saat ini dalam pembahasan revisi Undang-undang (UU) 15/2003 tentang Pemberantasan Terorisme, tengah diatur pencabutan kewarganegaraan mereka.

"Nanti (di) undang-undang yang baru (diatur)."

"Undang-undang yang baru nanti sedang diusulkan," katanya. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved