Aksi Terorisme

600 WNI Mantan ISIS Bakal Dipulangkan, Polri akan Lakukan Langkah-langkah Ini

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, verifikasi dan profiling penting untuk melihat benar tidaknya mereka adalah WNI.

Kompas.com
Rombongan pasukan ISIS saat memasuki sebuah kota di Irak. 

MABES Polri menyatakan proses verifikasi dan profiling penting.

Hal ini terkait pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan ISIS.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, verifikasi dan profiling penting untuk melihat benar tidaknya mereka adalah WNI.

Wanita Penghina Wali Kota Surabaya Ogah Buka Pintu dan Matikan Lampu Rumah Saat Didatangi Polisi

"Informasinya memang 600 orang. Langkahnya tentu diverifikasi dan profiling dulu benar atau tidak WNI."

"Harus jelas track record-nya, masih ada proses untuk memastikan sambil melihat sikap pemerintah dari sana," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Asep menyebut kajian strategis juga akan dilakukan oleh Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Polri, BNPT, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Kadernya Usulkan Ekspor Ganja, PKS Klaim Jadi Satu-satunya Fraksi di DPR yang Rutin Gelar Tes Urine

Hal itu dilakukan guna memastikan sejauh mana para WNI ini terpapar paham radikal, dan dipastikan tidak akan memaparkannya kepada orang lain.

"Kita pastikan dulu, bagaimana sikap pemerintah di sana, yakinkan verifikasi dan profiling orang tersebut, termasuk kajian strategis," tuturnya.

"Apakah terpapar sedemikian dalam atau ada kesadaran, jadi program deradikalisasi itu menjadi penting."

Sebelum Wafat Gus Solah Mimpi Bertemu Gus Dur dan Dapat Banyak Ucapan Selamat

"Kita juga perlu ada upaya untuk tetap mengawasi gerak-gerik orang tersebut. Jangan sampai beri pemahaman atau pemaparan pada orang lain," papar Asep.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, sebanyak 660 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi bergabung sebagai teroris di negara lain, alias foreign terrorist fighter (FTF).

Menurut Mahfud MD, mereka tersebar di beberapa negara, yakni Afghanistan, Suriah, dan Turki.

"Ada sekitar 660 ya, terduga teroris pelintas batas yang ada di berbagai negara," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

 Bakal Segera Akhiri Masa Jomblo, Anies Baswedan Minta Cawagub DKI Ikuti Visi dan Misinya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, sebagian dari mereka berniat kembali ke Tanah Air.

Namun, ia menyebut pemulangan mereka masih di kategorikan. Seperti, anak-anak yatim atau memulangkan perempuan dan anak-anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved