TOPIK
Penggelapan Dana
-
Ibnu Khajar dan Hariyana dihadirkan secara virtual melalui sambungan video conference dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri.
-
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin tidak mengajukan nota keberatan alias eksepsi setelah mendengar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)
-
Ahyudin tak hadir secara langsung di ruang sidang dan justru hadir secara online melalui sambungan video conference dari rutan Bareskrim
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved