Kabar Artis

Acha Septriasa Gugat Cerai Vicky Kharisma saat Suami Berada di Luar Negeri, Ini Penyebabnya

Ira Puspita Sari menyampaikan bahwa Acha Septriasa mendaftarkan gugatan cerainya pada 13 Desember 2025.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
GUGAT CERAI- Acha Septriasa menggugat cerai Vicky Kharisma 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Pusat angkat bicara mengenai perceraian Acha Septriasa dan Vicky Kharisma.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari menyampaikan bahwa Acha Septriasa mendaftarkan gugatan cerainya pada 13 Desember 2025.

"Perkara atas nama Jelitha Septriasa melawan suaminya, Vicky Kharisma diajukan ke PA Jakarta Pusat pada 13 desember 2024. Telah selesai diputus 19 Mei 2025," kata Ira Puspita Sari ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).

Ira mengatakan, Pengadilan Agama Jakarta Pusat, tidak bisa langsung menyidangkan perceraian Acha, karena Vicky berada di luar negeri.

"Jadi butuh surat rogatori dan prosesnya enam bulan. Makanya, dari Desember 2024 kami baru bisa sedangkan di Mei 2025, prosesnya butuh enam bulan," ucapnya.

"Karena saat gugatan cerai didaftarkan ibu Acha, suaminya sedang berada di luar negeri," sambungnya.

Surat rogatori adalah permintaan resmi dari pengadilan di satu negara kepada pengadilan di negara lain untuk meminta bantuan hukum, khususnya dalam pengumpulan bukti atau penyampaian proses hukum. 

Setelah enam bulan berlalu, Ira mengatakan sidang cerai Acha Septriasa dan Vicky Kharisma hanya berjalan satu kali saja dan perkara langsung diputus.

"Jadi sidang dihadiri ibu Acha dan Kuasa hukum, yang hanya berjalan satu kali saja, langsung diputus verstek. Karena tergugat sedang di luar negeri," ujar Ira Puspita Sari.

Diberitakan sebelumnya, Acha Septriasa Resmi dinikahi oleh Vicky Kharisma pada 12 November 2016. Mereka menggelar akad dan resepsi pernikahan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.

Alasan cerai

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat resmi memutus cerai pasangan tersebut pada 19 Mei 2025.

Perceraian ini diputuskan secara verstek, yakni tanpa kehadiran pihak tergugat, setelah Acha Septriasa terlebih dahulu mengajukan gugatan cerai pada 13 Desember 2024.

Baca juga: Acha Septriasa Cerai, Akhiri 9 Tahun Pernikahannya dengan Vicky Kharisma

Dalam amar putusan yang tertuang dalam nomor perkara 1619/Pdt.G/2024/PA.JP dijelaskan, awal pernikahan Acha Septriasa dan Vicky Kharisma berlangsung rukun dan harmonis.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved