TOPIK
Buronan Kejaksaan Agung
-
Jaksa penuntut umum (JPU) juga menuntut Tommy selaku terdakwa membayar denda Rp 100 juta, subsider 6 bulan pidana badan.
-
Ternyata ongkos penghapusan Red Notice Djoko Tjandra jauh lebih besar dari angka yang telah diketahui publik. Tawaran pertama Rp 25 Miliar
-
Irwan mengaku menemukan foto sejumlah uang dolar dalam laptop milik suami terdakwa Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.
-
Oka mengaku pernah diperintah atasannya itu untuk menerbitkan surat permohonan pengajuan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra.
-
Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu mengaku tidak tahu Djoko Tjandra masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
-
Djoko Tjandra, terdakwa kasus surat jalan palsu, membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
-
Dalam pleidoinya, Djoko Tjandra mengungkit soal kecintaannya kepada Indonesia, yang telah membesarkan dan membuatnya sukses.
-
Ia menegaskan dirinya bukan pelaku tindak pidana membuat dan atau menggunakan surat jalan palsu.
-
Prasetijo mengaku pernah memberikan akses kepada Tommy Sumardi, untuk bertemu Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
-
Dalam persidangan, Tommy Sumardi menangis saat menyatakan permintaan maaf kepada keluarga besarnya.
-
Andi Irfan Jaya mengaku membuang handphone miliknya ke Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan.
-
Brigjen Prasetijo Utomo bantah terima 100.000 dolar AS dari Djoko Tjandra melalui rekannya, Tommy Sumardi
-
Nugroho bersaksi data pribadi Djoko Tjandra masih bisa dilihat, meski status red notice sudah terhapus sejak 2014.
-
Prasetijo menegaskan dirinya hanya menerima uang 20 ribu dolar AS. Ia mengaku tidak menerima uang selain itu.
-
Pungki Primarini, adik Pinangki Sirna Malasari, mengungkap kakaknya punya pengeluaran bulanan mencapai Rp 80 juta.
-
Nugroho mengatakan, Djoko Tjandra yang pada saat itu buron, tidak bisa ditangkap karena belum ada permintaan kerja sama penangkapan.
-
Adik jaksa Pinangki Sirna Malasari bernama Pungki Primarini membeberkan bahwa sang kakak kerap mengirimkan uang
-
Saat menjadi saksi dengan terdakwa Tommy Sumardi, Napoleon membawa nama Kabareskrim Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
-
Listyo menyayangkan sekelas Napoleon yang jenderal bintang dua, mudah saja percaya dengan pengakuan oknum-oknum.
-
Anita menyebut Djoko Tjandra marah dengan action plan yang diajukan Pinangki dan Andi Irfan Jaya yang juga terdakwa.
-
Napoleon pun heran, Tommy Sumardi bisa membawa Prasetijo Utomo yang berpangkat brigjen.
-
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte blak-blakan tentang kasusnya, ia mengaku korban rekayasa
-
Dituduh terima uang dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon sebut kita tunggu pembuktian dari Tommy Sumardi
-
Supiadi mengaku pernah beberapa kali mengantar Tommy Sumardi menyerahkan sebuah amplop kepada seseorang.
-
Dalam persidangan, Sugiarto mengaku kerap diminta Pinangki menukarkan valuta asing (valas) ke rupiah.
-
Fakta persidangan makin membukakan mata siapa sebenarnya Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Suaminya sendiri, AKBP Napitupulu Yogi dilarang buka brankas
-
Suami Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, duduk sebagai saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
-
"Tahu enggak masalah red notice yang diurus-urus sama Anita (Kolopaking) dan dibicarakan dengan terdakwa Djoko Tjandra?" Tanya hakim.
-
Mata Najwa malam ini akan mengangkat tema kasus Djoko Tjandra dengan judul 'Lanjutan Cerita Djoko Tjandra'.
-
Dalam kesaksian, Rahmat mengaku Pinangki merupakan seorang jaksa yang penampilannya berbeda dibanding jaksa lain. Gaya hidup Pinangki disebut glamor.