Buronan Kejaksaan Agung
Napoleon Bonaparte Sebut Azis Syamsuddin dan Listyo Prabowo Terkait Djoko Tjandra, Harus Diusut?
Saat menjadi saksi dengan terdakwa Tommy Sumardi, Napoleon membawa nama Kabareskrim Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Inspektur Jenderal (Pol) Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, mulai memenuhi janjinya untuk buka-bukaan, terkait kasus Djoko Tjandra.
Saat menjadi saksi dengan terdakwa Tommy Sumardi, Napoleon membawa nama Kabareskrim Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Dalam kesaksian, Napoleon mengatakan sempat berkomunikasi menggunakan telepon Tommy Sumardi dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Baca juga: Irjen Napoleon Bernyanyi Soal Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim Polri dan Azis Syamsuddin
Baca juga: Respons Azis Syamsuddin Soal Namanya Disebut Irjen Napoleon Dalam Sidang Kasus Djoko Tjandra
"Assalamualaikum, selamat siang pak Azis. eh bang apa kabar? baik. pak Azis saya sampaikan, ini di hadapan saya ada datang pak Haji Tommy Sumardi, dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice. mohon petunjuk dan arahan pak? silakan saja, pak Napoleon. baik. kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali. menggunakan nomor ponsel dari milik terdakwa (Tommy Sumardi)," ujar Budiman Tanuredjo, mantan Pemred Harian Kompas
Menurut Budiman Tanuredjo, kesaksian Napoleon tersebut tentunya merupakan informasi yang perlu ditelusuri kebenarannya.
Kesaksian Napoleon harus dikonfirmasikan dengan Azis Syamsuddin dalam forum yang sama, yakni forum pengadilan.
Baca juga: Cerita Nicholas Sean yang Sempat Dibuat Kesal Ahok Saat Sarapan Pagi di Rumah Ayahnya
Kasus Djoko Tjandra adalah kasus mafia peradilan, jaringannya luas, bukan hanya di kalangan penegak hukum melainkan juga di kalangan politisi.
Kesaksian Napoleon bisa jadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia peradilan.
Untuk membersihkan para pemain perkara. Saatnya KPK ikut menyelidiki kesaksian Napoleon.
Sementara dalam wawancaranya di program Aiman di KompasTV, Napoleon mengungkapkan kekecewaannya.
Baca juga: Once Mekel Raih AMI Award 2020 Kategori Artis Solo Rock Terbaik hingga Rilis Album Intrinsik
Dia merasa dizalimi, dia ditempatkan di sel bersama dengan terdakwa kasus narkoba, bersama koruptor, termasuk bersebelahan dengan sel terpidana Maria Pauline Lumowa, yang ditangkapnya di Serbia, Juli 2020.
"Teruslah bernyanyi Jenderal Napoleon. Jadilah peniup peluit sebagai bentuk kontribusinya untuk negeri," kata Budiman dalam penutupnya.
Komentar Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo merespons klaim terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, yang menyeret namanya dalam persidangan kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/irjen-napoleon-bonaparte-usai-diperiksa-sebagai-tersangka.jpg)