Buronan Kejaksaan Agung
Urusan Bintang 3, Brigjen Prasetijo Utomo Disuruh Keluar Saat Tommy Sumardi Bertemu Irjen Napoleon
Prasetijo mengaku pernah memberikan akses kepada Tommy Sumardi, untuk bertemu Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).
Dalam persidangan dengan terdakwa Djoko Tjandra, tim jaksa penuntut umum menghadirkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Prasetijo mengaku pernah memberikan akses kepada Tommy Sumardi, untuk bertemu Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca juga: Polisi Tembak 6 Laskar FPI, Rizieq Shihab: Kami Tidak akan Biarkan Mereka Tidur Tenang!
Prasetijo mengakui Tommy Sumardi merupakan sahabatnya.
Prasetijo menceritakan, pada pertengahan Maret 2020, Tommy mendatangi ruangan kerjanya.
Tommy bermaksud ingin diperkenalkan dengan Irjen Napoleon.
Baca juga: Pengusaha Rokok Jadi yang Terkaya, Jusuf Kalla: Orang Indonesia Berani, Diancam Kanker Enggak Peduli
Keinginan Tommy akhirnya tercapai pada akhir Maret 2020.
"Saya coba hubungi Kadiv, saya telepon Pak Kadiv, jenderal mohon izin ini ada sahabat saya mau kenalan, apakah diperkenankan untuk bisa kenalan di ruang, jenderal?"
"Ya silakan saja," ujar Prasetijo mengulang pembicaraannya di telepon dengan Irjen Napoleon.
Baca juga: Swab Massal Buruh di Kabupaten Bekasi, 77 Orang Positif Covid-19, Kebanyakan Tanpa Gejala
Prasetijo mengaku saat itu terjadilah pertemuan antara dirinya, Tommy Sumardi, dan Napoleon.
Tommy Sumardi sendiri didakwa sebagai perantara suap antara Djoko Tjandra kepada Prasetijo dan Napoleon.
Jaksa kemudian bertanya, apakah dalam pertemuan tersebut ada pembicaraan khusus.
Baca juga: UPDATE Pilkada Solo: Suara Masuk 51,34%, Gibran-Teguh Unggul Telak 86,4 Persen
Prasetijo mengaku jika dirinya sempat diminta keluar ruangan oleh Tommy Sumardi.
"Saya ngobrol biasa saja, terus beberapa waktu kemudian saya diminta keluar sama Haji Tommy."
"Pras, ini urusan bintang 3, bintang 1 keluar dulu," tuturnya.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 51 Orang, Dua Kecamatan Nihil Kasus