Polemik Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri Selama 20 Hari, Dapat Diperpanjang 6 Bulan

Pencekalan delapan tersangka akan diperpanjang selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
YouTube Kompas TV
ROY SURYO DICEKAL -- Pakar telematika Roy Suryo bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar, keduanya tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi bersama kuasa hukum mereka Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Kamis (143/11/2025). 

Khozinudin menanggapi pernyataan sejumlah tokoh, termasuk Aktivis 98 Faizal Assegaf dan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, yang sebelumnya membuka peluang mediasi.

Menurutnya, usulan tersebut tidak relevan karena perkara dugaan pemalsuan ijazah merupakan ranah pidana, bukan perdata. 

“Pak Jimly bicara soal mediasi, padahal ini kasus pidana. Bukan ranahnya mediasi,” ucap Khozinudin.

Ia juga mengingatkan dalam proses perdata terkait isu yang sama, pihak Jokowi beberapa kali tidak hadir dalam jadwal mediasi. 

Karena itu, ia menilai janggal apabila wacana mediasi justru saat ini muncul ketika persoalan kini berada pada ranah pidana.

“Sekarang justru di kasus pidana yang dilaporkan sendiri oleh Joko Widodo, harusnya proses hukum berjalan. Jangan tiba-tiba ada narasi mediasi lagi,” kata Khozinudin.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sarankan di SP3 dan Jokowi Berobat ke LN

Minta Tak Turut Campur

Lebih jauh, ia meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri fokus pada pembenahan internal kepolisian, bukan turut campur dalam polemik terkait ijazah Jokowi. 

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, termasuk dugaan kriminalisasi yang dinilai menyebabkan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim reformasi Polri seharusnya fokus mengawasi kinerja, kebijakan, anggaran, dan SDM Polri, bukan mengurus soal ijazah Jokowi,” ujarnya.

Khozinudin menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dihentikan karena desakan pihak tertentu.

Ia menyebut protes publik terkait keaslian ijazah harus diselesaikan hingga tuntas.

“Kalau rakyat sudah menggugat keaslian ijazah, prosesnya tidak boleh dihentikan. Harus selesai di generasi kita,” ucapnya.

Ia juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan tim kuasa hukum serta mengklaim membawa pesan damai. 

Menurutnya, muncul sejumlah pihak yang berbicara seolah mewakili mereka, termasuk komentar Faizal Assegaf terkait kemungkinan perdamaian.

“Pak Rismon, Pak Roy, dan lainnya tetap bersama publik untuk menuntaskan kasus ini,” kata Khozinudin menegaskan. 

Roy Suryo Cs Diusulkan Berdamai

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved