Berita Karawang

Update Kasus Fidusia Ibu Menyusui di Karawang, Kejari Akui Gagal Restoratif Justice

Kasipidum Kejari Karawang, Deby. F. Fauzi memastikan tidak ada intervensi dari siapapun untuk mempengaruhi sidang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
FIDUSIA - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Karawang, Deby. F. Fauzi didampingi Kasi Intel, Sigit Muharam di Kantor Kejari Karawang, Karawang pada Senin (10/11/2025). Kejari Karawang memastikan perkara ditangani secara profesional dan sesuai aturan hukum. 

"Selama di lapas, saya disuruh... Disuruh pijit semua penghuni kamar di sana," kata Neni terbata-bata.

Syarif lalu bertanya bagaimana hubungannya dengan sang suami saat kasus ini berjalan.

MENYESAL - Deni Darmawan (35) menyampaikan penyesalannya atas perkara yang dihadapi istrinya Neni Nuraeni (37) saat ditemui di rumahnya di Cengkong, Purwasari, Karawang pada Sabtu (1/11/2025). Karena Deni mengalihkan mobil yang dikredit, sang istri sempat ditahan.
MENYESAL - Deni Darmawan (35) menyampaikan penyesalannya atas perkara yang dihadapi istrinya Neni Nuraeni (37) saat ditemui di rumahnya di Cengkong, Purwasari, Karawang pada Sabtu (1/11/2025). Karena Deni mengalihkan mobil yang dikredit, sang istri sempat ditahan. (warta kota/muh azzam)

"Hubungan dengan suami bagaimana?" tanya Syarif.

"Terus terang saya mau, niat menggugat cerai. Dia (suami) memang keras, terkadang suka mukul juga," jawab Neni. Tangisanya pecah.

"Tempramental?" tanya penasihat hukum.

"Iya, kadang-kadang begitu. Jadi setiap ada yang utang-utang itu dia gak mau nemuin, jadi aku aja," jawab Neni.

"Ada utang lain? Utangnya buat apa?" tanya Syarif lagi.

"Gak tau, bilangnya buat bisnis, bisnis," kata Neni.

Suami Menyesal

Deni Darmawan (35) menyampaikan penyesalannya atas perkara yang dihadapi istrinya Neni Nuraeni (37).

Neni merupakan seorang ibu menyusui di Karawang, Jawa Barat, yang sempat ditahhan karena terjerat perkara Fidusia kredit kendaraan.

Deni, suami Neni yang mengambil mobil atas nama istrinya itu mengalihtangankan kendaraan itu ke orang lain. 

Namun, ternyata mobil itu terbakar di tangan orang lain itu dan disebut-sebut hilang.

"Kalau untuk bicara penyesalan ya saya sangat menyesal, kenapa dalam kejadian ini memindahalihkan kendaraan tersebut," kata Deni saat ditemui di rumahnya di Cengkong, Purwasari, Karawang pada Sabtu (1/11/2025).

Baca juga: Menunggak Kredit Motor, Ibu Menyusui Ditahan, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP Bereaksi Keras

Ia menjelaskan, awal perkara dihadapi istrinya ketika ia melakukan kredit mobil kepada pihak Adira Karawang.

Akan tetapi, tidak di-ACC atas namanya dirinya. Sehingga, ia direkomendasikan untuk pengajuan ke Adira Cikarang. Tapi tetap ditolak atas nama dirinya, sehingga disarankan menjadi atasnama istrinya Neni untuk pengambilan mobil.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved