Kasus Korupsi

Istri Iwan Henry Wardhana Tak Kuasa Tahan Tangis saat Suaminya Divonis 11 Tahun Atas Kasus Korupsi

Saat Iwan mulai duduk di depan majelis hakim untuk mendengar putusan, dia nampak harap-harap cemas.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuriyatul Hikmah
SEDIH- Istri mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, Citra Riski Amanda nampak menghadiri sidang putusan kasus korupsi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang menjerat suaminya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Citra menangis saat mendampingi suami menuju ruang tahanan 

Pentas seni fiktif

Iwan Henry Wardhana melakukan kegiatan fiktif untuk bisa merampok anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023.

Ia menjalankan aksi korupsinya tidak sendiri tapi mengajak Kabid Pemanfaatan Disbud DKI, M Fairza Maulana dan EO abal-abal Gatot Arif Rahmadi.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan pemilik EO bernama Gatot telah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Patris Yusrian Jaya menerangkan, salah satu kegiatan yang fiktir adalah pagelaran seni budaya.

Baca juga: Iwan Henry Wardhana Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov DKI Dukung Kejati Bersih-bersih Disbud

Ia mengatakan, anggaran yang dikeluarkan pada saat itu cukup besar sekitar Rp 15 miliar, dan ketiga tersangka tersebut sudah mengatur strategi sebelum menggelar acara. 

"Mereka menggelar pagelaran seni budaya, jumlah anggaran dan dari rincian kegiatan ini, modus manipulasinya di antaranya mendatangkan beberapa pihak," kata Patris di kantornya, Kamis (2/1/2025).

Patris melanjutkan, pihak-pihak yang sudah diatur oleh tiga tersangka itu datang ke lokasi dan diberi seragam sebagai penari.

Kemudian, kata Patris, mereka melakukan kegiatan foto bersama di atas panggung agar bisa dimasukan dalam surat pertanggung jawaban (SPJ).

Baca juga: PDIP Kritisi Dugaan Korupsi Disbud DKI 150 miliar, Sebut Merendahkan Harkat PNS

"Tapi tariannya tidak pernah ada. Dan ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi (sanggarnya fiktif)," jelas Patris.

Dalam laporan SPJ, para tersangka ini juga melampirkan stempel palsu agar lebih dipercaya oleh pimpinan.

Namun, kata Patris, ada juga beberapa kegiatan Dinas Kebudayaan yang tidak fiktif.

"Modusnya itu ada yang semuanya fiktif, ada yang sebagian difiktifkan (enggak semua fiktif)," imbuhnya.

Iwan Henry Wardhana membuat ruangan khusus untuk EO milik Gatot Arif Rahmadi di Kantor Dinas Kebudayaan DKI sejak dua tahun lalu.

Baca juga: Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Sebut Dugaan Korupsi Disbud DKI Dilakukan Swakelola

Iwan memiliki kuasa atas kantor Dinas Kebudayaan, karena ia sebagai Kepala dan untuk memudahkan koordinasi permufakatan korupsi uang negara.

Patris juga belum mengetahui, apakah ada hubungan keluarga antara Kadis Kebudayaan Iwan Henry dengan Gatot.

"Kami belum sampai ke situ, tapi yang jelas, yang mengenalkan vendor, EO, kepada kabid pemanfaatan adalah Kepala Dinas dan EO ini dibuatkan ruangan di Dinas Kebudayaan," kata Patris.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved