Kasus Korupsi
Istri Iwan Henry Wardhana Tak Kuasa Tahan Tangis saat Suaminya Divonis 11 Tahun Atas Kasus Korupsi
Saat Iwan mulai duduk di depan majelis hakim untuk mendengar putusan, dia nampak harap-harap cemas.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Pentas seni fiktif
Iwan Henry Wardhana melakukan kegiatan fiktif untuk bisa merampok anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023.
Ia menjalankan aksi korupsinya tidak sendiri tapi mengajak Kabid Pemanfaatan Disbud DKI, M Fairza Maulana dan EO abal-abal Gatot Arif Rahmadi.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan pemilik EO bernama Gatot telah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Patris Yusrian Jaya menerangkan, salah satu kegiatan yang fiktir adalah pagelaran seni budaya.
Baca juga: Iwan Henry Wardhana Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov DKI Dukung Kejati Bersih-bersih Disbud
Ia mengatakan, anggaran yang dikeluarkan pada saat itu cukup besar sekitar Rp 15 miliar, dan ketiga tersangka tersebut sudah mengatur strategi sebelum menggelar acara.
"Mereka menggelar pagelaran seni budaya, jumlah anggaran dan dari rincian kegiatan ini, modus manipulasinya di antaranya mendatangkan beberapa pihak," kata Patris di kantornya, Kamis (2/1/2025).
Patris melanjutkan, pihak-pihak yang sudah diatur oleh tiga tersangka itu datang ke lokasi dan diberi seragam sebagai penari.
Kemudian, kata Patris, mereka melakukan kegiatan foto bersama di atas panggung agar bisa dimasukan dalam surat pertanggung jawaban (SPJ).
Baca juga: PDIP Kritisi Dugaan Korupsi Disbud DKI 150 miliar, Sebut Merendahkan Harkat PNS
"Tapi tariannya tidak pernah ada. Dan ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi (sanggarnya fiktif)," jelas Patris.
Dalam laporan SPJ, para tersangka ini juga melampirkan stempel palsu agar lebih dipercaya oleh pimpinan.
Namun, kata Patris, ada juga beberapa kegiatan Dinas Kebudayaan yang tidak fiktif.
"Modusnya itu ada yang semuanya fiktif, ada yang sebagian difiktifkan (enggak semua fiktif)," imbuhnya.
Iwan Henry Wardhana membuat ruangan khusus untuk EO milik Gatot Arif Rahmadi di Kantor Dinas Kebudayaan DKI sejak dua tahun lalu.
Baca juga: Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Sebut Dugaan Korupsi Disbud DKI Dilakukan Swakelola
Iwan memiliki kuasa atas kantor Dinas Kebudayaan, karena ia sebagai Kepala dan untuk memudahkan koordinasi permufakatan korupsi uang negara.
Patris juga belum mengetahui, apakah ada hubungan keluarga antara Kadis Kebudayaan Iwan Henry dengan Gatot.
"Kami belum sampai ke situ, tapi yang jelas, yang mengenalkan vendor, EO, kepada kabid pemanfaatan adalah Kepala Dinas dan EO ini dibuatkan ruangan di Dinas Kebudayaan," kata Patris.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Iwan Henry Eks Kadisbud DKI Kecewa Divonis 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Korupsi Rp 13,5 M |   | 
|---|
| Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Adik Jusuf Kalla |   | 
|---|
| Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK: Harusnya Tak Disampaikan Terbuka |   | 
|---|
| Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |   | 
|---|
| Skandal Korupsi Haji Rp1 T: Bukti Penting Ditemukan di Rumah Yaqut, Petinggi GP Ansor Ikut Diperiksa |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.