Korupsi
PDIP Kritisi Dugaan Korupsi Disbud DKI 150 miliar, Sebut Merendahkan Harkat PNS
Fraksi PDIP DKI Jakarta mengkritisi dugaan kasus korupsi dari kegiatan fiktif dengan anggaran Rp 150 milia
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDIP DKI Jakarta mengkritisi dugaan kasus korupsi dari kegiatan fiktif dengan anggaran Rp 150 miliar di Dinas Kebudayaan pada 2023.
PDIP menyebut, perbuatan yang menyeret Kepala Disbud DKI Iwan Henry Wardhana itu telah merendahkan kerhormatan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengaku, telah mengikuti kabar penggeledahan Disbud DKI Jakarta karena dugaan kasus korupsi kegiatan fiktif.
Dia menyesalkan, masih ada PNS di DKI Jakarta yang nekat melakukan tercela tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Kata dia, kegiatan fiktif ini tentu merugikan keuangan negara.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi di Disbud Jakarta, Komisi E DPRD DKI: Harus Berjalan Sesuai dengan Koridor Hukum
Duit yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, justru dimanipulasi untuk pribadi.
“Kalau itu benar ternyata perbuatannya fiktif Rp 150 miliar, ini bukan hanya sekadar kebohongan tetapi tindakan yang betul-betul melecehkan hukum dan merendahkan harkat serta martabat PNS,” kata Pantas saat dihubungi pada Sabtu (21/12/2024).
Menurut dia, kejadian ini tidak perlu ditutupi tetapi harus dibuka secara transparan.
Dengan begitu, publik dapat mengetahui penggunaan duit yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut.
“Kasus ini harus dibuka secara terang benderang baik oleh penyidik maupun ASN itu sendiri seperti Inspektorat dan BPK,” imbuhnya.
Baca juga: PDIP Nilai Ada Upaya Mengganggu Internal Lewat Isu Kepengurusan Megawati Ilegal
Kata dia, perbuatan ini juga telah mengecoh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang rutin mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah setiap tahun.
Kejadian ini, harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Jadi apakah ini demikian canggihnya peristiwa itu sehingga tidak terdeteksi BPK atau barang kali memang sudah terendus,” pungkas Pantas.
Kantor Disbud Digeledah
Diketahui, Kejati DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta pada Rabu (18/12/2024).
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Tanah, Ini Sikap Pemkab Bogor |
|
|---|
| Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Soroti Kerugian Negara |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan I Ketut Darpawan Tolak Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|
| Pajak Rawan Dikorupsi, Purbaya Gandeng BPKP dan PPATK untuk Optimalkan Penerimaan Keuangan Negara |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren, MAKI Akan Laporkan ke KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.