Korupsi

KPK Periksa Ridwan Kamil Soal Kasus Korupsi Bank BUMD Dalam Waktu Dekat, Tahap Fase Kritis

KPK memastikan akan segera memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dana iklan Bank BUMD

Channel YouTube Pandji Pragiwaksono
KPK PERIKSA RK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dana iklan Bank BUMD yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. Kepastian itu diungkapkan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu setelah publik menyoroti lambannya kejelasan posisi politikus Partai Golkar Ridwan Kamil tersebut dalam perkara yang telah menyeret sejumlah pejabat bank dan pihak swasta, jumat (21/11/2025) 

Namun hingga hari ini, sudah 256 hari berlalu, eks calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 itu belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Masih ada 110 hari lagi berarti sebelum satu tahun, 365 hari,” seloroh Asep, menyinggung batas waktu maksimal penyidikan.

Nama Ridwan Kamil Muncul

Peran Ridwan Kamil disebut mengemuka ketika KPK memeriksa Ilham Habibie, putra Presiden ketiga RI, BJ Habibie.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik menelusuri mobil koleksi almarhum BJ Habibie yang diketahui dibeli Ridwan dengan skema cicilan.

Mereka mendalami dugaan sumber pembiayaan dari aliran dana korupsi Bank BJB.

Baca juga: Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Bukan Halusinasi Klien Kami

Selain itu, penyidik juga pernah memeriksa selebgram Lisa Mariana, yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Ridwan Kamil.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan aliran dana yang mungkin berkaitan dengan kasus Bank BJB.

Pengamat hukum menilai kasus ini memiliki dampak politik signifikan, mengingat Ridwan Kamil merupakan salah satu figur populer dan kandidat potensial dalam Pemilu mendatang.

KPK disebut harus bekerja lebih transparan agar publik tidak menilai proses hukum ini ditarik ke ranah politik.

Sementara itu, KPK menegaskan bahwa penyidikan berjalan sesuai prosedur, termasuk proses penelusuran jejak digital, aliran dana, serta audit transaksi perbankan, yang biasanya memerlukan waktu panjang.

 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved