Kemensos

Penguatan Care Economy Jadi Fondasi Transformasi Perlindungan Sosial untuk Lansia dan Disabilitas

Penguatan Care Economy jadi fondasi penting dalam transformasi perlindungan sosial, terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas.

dok. Biro Humas Kemensos
Mensos Gus Ipul sedang berbincang dengan warga lansia. Mensos sebut penguatan Care Economy jadi fondasi penting dalam transformasi perlindungan sosial, terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan arah pembangunan sektor perawatan sosial di Indonesia melalui penguatan ekosistem Care Economy.

Penguatan ini menjadi fondasi penting dalam transformasi perlindungan sosial, terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perawatan sosial.

Gus Ipul menekankan bahwa negara harus hadir untuk kelompok rentan.

“Pembangunan tidak boleh meninggalkan mereka yang paling rentan. Care Economy memastikan setiap lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga yang hidup dalam keterbatasan tetap menjadi prioritas negara,” ujar Gus Ipul Jumat (21/11/2025).

Kemensos menerjemahkan penguatan Care Economy ke dalam sembilan arah kebijakan utama, yang menempatkan perawatan sosial sebagai bagian integral dari pelayanan dasar dan sistem perlindungan sosial nasional.

Kebijakan ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Cita ke-4 dan Cita ke-6, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama terkait penghapusan kemiskinan, kesehatan, pekerjaan layak, dan pengurangan ketimpangan.

Sebagai langkah penguatan sistem, Kemensos juga tengah menyempurnakan kerangka regulasi melalui revisi Permensos Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), serta menyusun pedoman perawatan sosial yang akan memperkuat standar layanan, mekanisme intervensi, dan model layanan berbasis keluarga serta komunitas.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menjelaskan bahwa pembangunan ekosistem Care Economy mencakup dua dimensi besar, yakni perlindungan bagi kelompok rentan dan penciptaan peluang kerja baru di sektor perawatan sosial.

Hingga saat ini, sebanyak 245 pendamping rehabilitasi sosial telah tersertifikasi sebagai caregiver formal.

Para lulusan pelatihan ini akan bertugas sebagai care manager yang mendampingi keluarga, memberikan edukasi, serta memastikan praktik perawatan sosial dapat dilakukan secara mandiri oleh caregiver informal di tingkat keluarga dan komunitas.

Supomo menegaskan bahwa pendekatan berbasis komunitas merupakan kunci mendekatkan layanan kepada warga rentan.

“Care Economy bukan hanya program. Ini gerakan nasional yang mengembalikan nilai kasih sayang dalam sistem kesejahteraan sosial kita,” tegasnya.

Selain pelatihan, Kemensos juga menggelar kegiatan diseminasi kepada sekitar 2.500 peserta dari Dinas Sosial berbagai daerah.

Pada kesempatan tersebut, Supomo menekankan bahwa penguatan Care Economy hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved