Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, ke Luar Kota Ini Syaratnya
Polda Metro Jaya resmi mengajukan pencekalan ke Imigrasi terhadap Roy Suryo Cs, tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
“Kami perbolehkan mereka kembali ke rumah masing-masing untuk menjaga keseimbangan keterangan dan informasi, sehingga proses penegakan hukum tetap adil dan berimbang,” ujar Iman.
Roy Suryo menunjuk mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, sebagai kuasa hukumnya.
Denny menegaskan siap mendampingi Roy dalam proses hukum yang disangkakan karena kasus ini menurutnya menunjukkan tekanan terhadap sikap kritis, termasuk terhadap mantan presiden.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menekankan bahwa kasus Roy Suryo Cs tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice menggunakan KUHAP baru, karena aturan itu berlaku mulai 2 Januari 2026 dan tidak bersifat surut.
Namun, menurut Ade, restorative justice bisa dilakukan sesuai peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021, asalkan disetujui oleh semua pihak.
“Kalau disetujui, sah-sah saja. Namun jika dilakukan, Roy diharapkan tidak lagi mempermasalahkan ijazah Jokowi,” jelasnya.
Selain Roy Suryo, tersangka lain dalam kasus ini antara lain Rismon, Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Kasus ini dibagi ke dalam dua klaster dengan 8 tersangka.
Klaster pertama 5 orang tersangka dijerat Pasal 310, 311, dan/atau 160 KUHP tentang penghasutan serta sejumlah pasal UU ITE, dengan ancaman penjara hingga enam tahun.
Klaster kedua meliputi Roy Suryo, Rismon, dan Tifa, dikenakan kombinasi pasal KUHP dan UU ITE, termasuk Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2, dengan ancaman penjara 8–12 tahun.(m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Roy Suryo Cs
tersangka ijazah Jokowi
ijazah palsu
Ijazah Jokowi palsu
Roy Suryo dicekal
dicekal ke luar negeri
| Jimly Asshiddiqie Kasihan ke Dokter Tifa Hingga Beri Keuntungan Ini, Meski Akhirnya WO |
|
|---|
| Jimly Asshiddiqie Sambut Usulan Faizal Assegaf Mediasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kedua Polda Metro Jaya, Belum Ada Penahanan |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sarankan di SP3 dan Jokowi Berobat ke LN |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Komisi Reformasi Polri di PTIK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ROY-SURYO-DICEKAL-Pakar-telematika-Ro.jpg)