Pengeroyokan

Pria Ini Dikeroyok 7 Orang di Jagakarsa Usai Hubungan Intim dengan Wanita Michat, Ini Perkaranya

pria berinisial P (42) mengalami pengeroyokan oleh tujuh orang setelah berhubungan intim dengan perempuan yang dikenal melalui aplikasi MIchat

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Instagram @jagakarsa_update
DIKEROYOK WANITA MICHAT - Seorang pria berinisial P (42) mengalami pengeroyokan oleh tujuh orang setelah berhubungan intim dengan seorang perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi pertemuan Michat. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan sempat viral melalui media sosial. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA -- Seorang pria berinisial P (42) mengalami pengeroyokan oleh tujuh orang setelah berhubungan intim dengan seorang perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi pertemuan Michat.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan sempat viral melalui media sosial.

Dalam video yang beredar di akun Instagram @jagakarsa_update, korban tampak duduk di depan kamar mandi dengan kondisi basah, dikelilingi sejumlah perempuan dan laki-laki.

Baca juga: Korban Penganiayaan Alami Luka di Tangan usai Berkelahi di Teluknaga Tangerang, Polisi Cari Pelaku

Beberapa orang terlihat mengguyur air dan mengejek korban, sementara P berulang kali menunjukkan gestur memohon ampun.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menjelaskan bahwa korban datang dari Cianjur, Jawa Barat, dan memesan seorang wanita berinisial VO melalui aplikasi tersebut.

“Korban bertemu dengan VO dan berhubungan badan setelah membayar Rp300.000,” kata Nurma, Jumat (21/11/2025).

Usai aktivitas tersebut, VO mengaku alat kontrasepsi yang digunakan P tertinggal di dalam organ intimnya.

VO bersama beberapa temannya kemudian mencoba mengeluarkan benda itu menggunakan gagang sikat gigi, yang menyebabkan luka dan perdarahan.

VO kemudian meminta ganti rugi sebesar Rp250.000 untuk biaya pengobatan.

Namun P mengaku hanya memiliki Rp50.000, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan kelompok VO.

“Karena korban tidak mampu membayar biaya yang diminta, VO dan kawan-kawannya melakukan penganiayaan dan menahan HP, KTP, STNK, serta ATM milik korban,” ujar Nurma.

Setelah kejadian itu, P melapor ke Polsek Jagakarsa.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat, yaitu empat perempuan berinisial VO, AZ, M, DN serta tiga laki-laki berinisial AA, GB, dan M.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang Jakpus

Petugas juga menyita barang-barang milik korban yang sempat ditahan para pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus ini disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Korban P menandatangani surat pernyataan bermaterai, dan seluruh barang miliknya dikembalikan.

“Para terduga pelaku dipulangkan pada Minggu, 16 November 2025, pukul 12.00 WIB, setelah dijemput keluarga,” ujar Nurma.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved