Berita Jakarta

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang Jakpus

Motif pelaku pengeroyokan disertai penembakan terhadap pengacara berinisial WA di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang akhirnya terungkap.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
PENGEROYOKAN DAN PENEMBAKAN - Motif pelaku pengeroyokan disertai penembakan terhadap pengacara berinisial WA di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025) diungkap Polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Motif pelaku pengeroyokan disertai penembakan terhadap pengacara berinisial WA di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025) karena merasa kesal terhadap korban dan rekan-rekannya.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," ujar Ade Ary.

"Korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” sambungnya.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku maupun saksi-saksi lainnya.

“Kami masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa ini,” tutur dia.

Sebelumnya, tim gabungan Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengeroyokan disertai penembakan terhadap pengacara berinisial WA di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025) pagi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial HD (37).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang

“Tim gabungan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan berat dengan modus menembak punggung sebelah kanan korban inisial WA, SH," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/3049/X/2025/SPKT POLRES JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

"Pekerjaan belum atau tidak bekerja," tutur jenderal bintang satu tersebut.

Seorang pria berinisial WA (34) sebelumnya menjadi korban pengeroyokan disertai penembakan di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025) pagi. 

Korban mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved