Pengeroyokan

Pegawai Kecamatan di Karawang Keroyok Anak Disabilitas Hingga Tewas

Pegawai kecamatan di Karawang berinisial NK (42) ditetapkan tersangka pengeroyokan yang menewaskan Rido Pulanggar (15), anak penyandang disailitas

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
PEGAWAI KECAMATAN ANIAYA - Seorang pegawai kecamatan di Karawang berinisial NK (42) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Rido Pulanggar (15), seorang anak penyandang disabilitas mental. Korban tewas setelah dihajar beramai-ramai oleh sejumlah warga di Dusun Ondang I, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Seorang pegawai kecamatan di Karawang berinisial NK (42) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Rido Pulanggar (15), seorang anak penyandang disabilitas mental.

Korban tewas setelah dihajar beramai-ramai oleh sejumlah warga di Dusun Ondang I, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan.

NK tidak sendiri. Polisi menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni HW (37), EF (29), dan TF (31).

Baca juga: Polisi Temukan Senpi yang Dipakai Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang Jakpus

Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin, membenarkan bahwa NK merupakan tenaga honorer di Kecamatan Cilamaya Wetan dan sedang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Namun, status hukum NK membuat BKPSDM segera mengajukan pencabutan usulan tersebut.

“BKPSDM sudah meminta menarik usulan itu kepada BKN,” ujar Jajang, Selasa (18/11/2025).

Kasus bermula pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, ketika korban terlihat hendak masuk ke rumah warga.

Seorang warga mencoba menanyai korban, tetapi ia tidak menjawab.

Polisi menegaskan, korban kesulitan berkomunikasi karena disabilitas yang dialaminya.

Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, menjelaskan bahwa dua orang kemudian datang dan langsung melakukan kekerasan. Salah satu pelaku bahkan memukul korban menggunakan bata hebel.

Baca juga: Pelaku Utama Diburu Polisi, Ini Motif Pengeroyokan yang Sebabkan Remaja Tewas di Pondok Gede Bekasi

“Situasi tidak terkendali karena warga semakin banyak berdatangan dan ikut menghakimi korban,” kata Rita.

Seorang perangkat desa akhirnya membawa korban ke puskesmas dengan bantuan anggota polsek.

Korban kemudian dirujuk ke RSUD Karawang dan dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Setelah delapan hari dirawat, korban meninggal dunia.

Jangan Main Hakim Sendiri

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, menegaskan bahwa korban adalah penyandang disabilitas yang kesulitan berinteraksi, sehingga tidak merespons pertanyaan warga.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved