Pengeroyokan
Pegawai Kecamatan di Karawang Keroyok Anak Disabilitas Hingga Tewas
Pegawai kecamatan di Karawang berinisial NK (42) ditetapkan tersangka pengeroyokan yang menewaskan Rido Pulanggar (15), anak penyandang disailitas
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
PEGAWAI KECAMATAN ANIAYA - Seorang pegawai kecamatan di Karawang berinisial NK (42) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Rido Pulanggar (15), seorang anak penyandang disabilitas mental. Korban tewas setelah dihajar beramai-ramai oleh sejumlah warga di Dusun Ondang I, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan.
Ia juga menegaskan bahwa dugaan pencurian masih dalam penyelidikan dan meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.
“Negara kita negara hukum. Jadi jangan main hakim sendiri. Serahkan dan percayakan penanganan hukum kepada polisi,” tegasnya.
Empat tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Berita Terkait:#Pengeroyokan
| Siswa SMK di Cikarang Dikeroyok Kakak Kelas hingga Patah Rahang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka |
|
|---|
| Korban Pengeroyokan Ini Sempat Lapor Polisi Sebelum Tewas, 2 Pelaku Dibekuk 2 Lainnya Buron |
|
|---|
| Siswa SMP Indramayu Tewas Kepala Remuk Dikeroyok 7 Remaja Mabuk Miras, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Berawal Saling Sindir Soal Motor di TikTok, Influencer di Depok Dikeroyok di Pemakaman |
|
|---|
| Bukan 6, Letda Abu Yamin Ternyata Dikeroyok 15 Calo Terminal Arjosari, Begini Awal Mula Kejadiannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PEGAWAI-KECAMATAN-ANIAYA-Seorang-pegawai-kecamatan-di-Kara.jpg)