Berita Jakarta

Kebijakan Diketok Sepihak, Demokrat Sebut Ketua DPRD DKI Sangat Arogan

Hal tersebut merujuk sikap Khoirudin saat memimpin sidang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Jakarta 2026 pada Rabu (12/11/2025).

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
KRITIK - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak. Dirinya mengkritik gaya kepemimpinan Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, yang dinilainya arogan saat memimpin sidang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Jakarta 2026 pada Rabu (12/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sidang pengesahan APBD DKI 2026 memanas.
  • Lazarus Simon Ishak mengecam keras gaya kepemimpinan Ketua DPRD Khoirudin yang dituding arogan karena mengetok palu tanpa musyawarah.
  • Pemangkasan Rp300 miliar untuk program pangan murah jadi pemicu utama interupsi dari Fraksi PAN, Gerindra, dan PSI yang menolak keputusan sepihak itu
  • Lazarus memperingatkan potensi mosi tidak percaya, menyebut DPRD bukan perusahaan pribadi dan pimpinan seharusnya menjadi 'konduktor', bukan 'bos'.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak mengkritik gaya kepemimpinan Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, yang dinilainya arogan saat memimpin sidang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Jakarta 2026 pada Rabu (12/11/2025).

Menurut Lazarus, sikap Khoirudin jauh dari prinsip kepemimpinan yang menjunjung asas musyawarah. 
Ia menilai, tindakan tersebut tidak mencerminkan teladan bagi lembaga legislatif.
"Jujur saja, sebagai anggota baru di DPRD, saya melihat ini tontonan ya Fraksi Demokrat Kecam Gaya Kepemimpinan Ketua DPRD dalam Sidang APBD tidak mendidik. Kepemimpinan Ketua DPRD saat ini sangat arogan tidak menghargai anggota dewan lainnya. Ini sangat buruk," katanya, Kamis (13/11/2025).
Sebagai informasi, dalam sidang itu sejumlah anggota dari Fraksi PAN, Gerindra, dan PSI sempat menyampaikan interupsi terkait penolakan pengurangan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk program pangan murah.
Lazarus menilai, pimpinan seharusnya memberikan ruang bagi seluruh anggota sebanyak 101 orang yang hadir untuk menyampaikan pandangan sebelum palu diketok.
"Saat pimpinan bertanya, apakah Ranperda 2026 ini disetujui, ada anggota yang jelas tidak setuju. Tapi tanpa perhitungan suara, palu langsung diketok. Kalau dia bijak, seharusnya minta Setwan hitung dulu berapa yang setuju, berapa yang menolak," jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa tindakan tersebut bukan hanya menyalahi etika persidangan, tetapi juga mengabaikan aspirasi rakyat.
Ia meminta agar Khoirudin tidak menjadikan gubernur sebagai bumper, karena apa yang ingin disampaikan anggota dewan adalah aspirasi warga Jakarta.
Lazarus juga memperingatkan, bahwa gaya kepemimpinan seperti itu dapat menimbulkan krisis kepercayaan di internal DPRD.
"DPRD bukan perusahaan pribadi. Ketua itu konduktor, bukan bos. Tugasnya menyatukan irama, bukan mematikan nada," katanya.
Ia menambahkan, kewenangan dalam lembaga perwakilan tidak berada di tangan satu orang. Memimpin, menurutnya, bukan hanya soal jabatan formal, tetapi karakter.
Lazarus bahkan membuka peluang adanya mosi tidak percaya jika sikap arogan itu terus berlanjut.
"Arah pembicaraan teman-teman fraksi sudah ke sana. Kalau begini terus, bukan tak mungkin mosi tidak percaya diajukan," katanya.
Ia juga menyindir jalannya persidangan yang dianggap hanya formalitas.
"Kalau keputusan diambil sepihak, buat apa kami hadir? Kami datang untuk menyampaikan sikap, bukan hanya untuk dilihat," pungkasnya.

Ketua DPRD DKI Ketok APBD 2026

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (12/11/2025). 

Sidang pengesahan tersebut tak berlangsung mulus, lantaran beberapa fraksi memilih menolak dan melakukan aksi walk out.

Sebelum diketok, tiga fraksi DPRD DKI Jakarta menyuarakan interupsinya, antara lain Fraksi PSI, Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra. 

Mereka mengungkapkan penolakan terhadap rencana pengurangan anggaran subisidi pangan sebesar Rp300 miliar untuk tahun depan. 

Namun, setelah interupsi disampaikan, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin selaku pimpinan rapat paripurna tetap mengetok palu untuk mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. 

Beberapa anggota DPRD yang sebelumnya menginterupsi rapat kembali protes.

Mereka menyatakan tidak setuju atas pengesahan tersebut. 

Salah satunya adalah Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis. 

"Pimpinan interupsi, dong. Kalau misalkan (ada) interupsi, bikin voting lah, kita (sebelum mengesahkan Raperda APBD). Jangan langsung asal ketok palu, dong," ungkap Ali dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Wanti-Wanti, Dana Hibah Harus Fokus Salurkan ke Masyarakat

PENGESAHAN APBD 2026 - Suasana Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (12/11/2025). Sidang paripurna sempat ricuh hingga sejumlah anggota dewan melakukan aksi walk out, meski demikian Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin tetap mengesahkan APBD DKI Jakarta 2026.
PENGESAHAN APBD 2026 - Suasana Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (12/11/2025). Sidang paripurna sempat ricuh hingga sejumlah anggota dewan melakukan aksi walk out, meski demikian Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin tetap mengesahkan APBD DKI Jakarta 2026. (Warta Kota)

Palu sudah diketok, Khoirudin tetap mengesahkan RAPBD tahun anggaran 2026 yang menuai protes.

Rancangan APBD yang telah disahkan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk ditindaklanjuti sebelum resmi disahkan menjadi peraturan daerah. 

"Rapat DPRD dan hadirin yang kami hormati, dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah, maka Peraturan Daerah tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dengan harapan kiranya Saudara Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD," jelas Khoirudin.

Rapat paripurna langsung dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. 

Kemudian, sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta dari tiga fraksi walk out atau keluar dari ruang rapat paripurna sebelum pimpinan DPRD DKI mengakhiri rapat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved