Berita Jakarta

Polda Metro Bicara Soal Usulan Bentuk TGPF Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang Jakpus

Polda Metro Jaya bicara soal usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait dua kerangka manusia di Gedung Astra Credit Companies (ACC)

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota
KERANGKA MANUSIA - Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan Polri membuka diri untuk dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak. Sebelumnya ada usulan pembentukan TGPF terkait temuan dua kerangka manusia di Gedung Astra Credit Companies (ACC), Kwitang, Jakarta Pusat. 

Ringkasan Berita:

 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya buka suara soal usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait temuan dua kerangka manusia di Gedung Astra Credit Companies (ACC), Kwitang, Jakarta Pusat.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan Polri membuka diri untuk dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak.

"Intinya, Polri membuka diri, agar semua pihak bisa berkolaborasi dan sinergi serta secara transparan," kata Budi, saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Diketahui, anggota Komisi III DPR RI Abdullah sebelumnya mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut secara menyeluruh kasus penemuan dua kerangka manusia di Gedung Astra Credit Companies (ACC), Kwitang, Jakarta Pusat.

Dua kerangka tersebut sebelumnya telah diidentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid (23) dan Reno Syahputra Dewo (24), yang sempat dilaporkan hilang setelah aksi demonstrasi besar di Jakarta pada akhir Agustus 2025.

Menurut Abdullah, pembentukan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah masyarakat.

“Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban tersebut,” ujar Abdullah, dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (11/11/2025), dari Kompas TV.

Baca juga: Sekelompok Ibu-ibu Kawal Roy Suryo ke Polda Metro, Serukan “Mana Ijazahmu?”

Langkah Abdullah ini muncul setelah KontraS—organisasi masyarakat sipil yang sejak awal mendampingi keluarga korban—menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penemuan dua kerangka tersebut.

Beberapa hal yang dipertanyakan KontraS antara lain:

- Selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober.

- Kesimpulan cepat kepolisian yang langsung mengaitkan dua kerangka dengan Farhan dan Reno.

- Fakta bahwa garis polisi telah dicabut dan CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.

Abdullah menilai, hal-hal tersebut perlu klarifikasi terbuka dan objektif agar tidak menimbulkan spekulasi baru di publik.

Agar investigasi berjalan transparan dan bebas konflik kepentingan, Abdullah mengusulkan TGPF dibentuk secara lintas lembaga dengan melibatkan unsur Polri, Komnas HAM, KontraS dan Amnesty International Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam dan luar negeri, serta akademisi dan media massa. (M31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved