Berita Jakarta

Suasana Tegang saat Perumda Pasar Jaya Tutup Sementara Kios Pedagang Obat di Pasar Pramuka

Manager Area Wilayah 1 Jakarta Timur, Mardianto sempat berdebat dengan asosiasi pedagang pasar tersebut dan lawyer dari pedagang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
PEDAGANG - Perumda Pasar Jaya menutup ratusan kios sementara pedagang obat di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025) siang. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

 

Ringkasan Berita:
  • Penutupan ini karena pemilik asli kios belum membayar uang sewa sesuai ketentuan yang ada di Perunda Pasar Jaya.
  • Manager Area Wilayah 1 Jakarta Timur, Mardianto sempat berdebat dengan asosiasi pedagang pasar tersebut dan lawyer dari pedagang.
  • Mardianto pun memberikan penjelasan terkait dengan hal itu dan perdebatan terkait regulasi tidak terhindarkan lagi.

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, MATRAMAN - Perumda Pasar Jaya menutup ratusan kios sementara pedagang obat di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025) siang.

Penutupan ini karena pemilik asli kios belum membayar uang sewa sesuai ketentuan yang ada di Perunda Pasar Jaya.

Bahkan, rata-rata pedagang di sana menyewa kios kepada pemilik pertama dengan harga puluhan juta bahkan ratusan juta.

Dari pantauan di lokasi, suasana gemuruh terlihat ketika petugas memaksa menutup kios pedagang yang belum membayar.

Mereka tidak terima dengan penutupan tersebut dan memilih berkumpil di sekitar area kios dengan menyuarakan aspirasnya.

Baca juga: Tanggapan Pramono Anung Soal Ramainya Mafia Kios di Pasar Pramuka Jaktim

Perwakilan Perumda Pasar Jaya yang melakukan penutupan terhadap kios tersebut sudah memberikan penjelasan bahwa, tempat usaha itu bisa dibuka apabila pemilik kios sudah membayar harga sesuai ketentuan.

Sebab, dari informasi yang dihimpun, sekira 200 pedagang di sana membayar sewa kepada pemilik kios pertana dengan harga fantastis hingga Rp 130 juta pertahun.

Manager Area Wilayah 1 Jakarta Timur, Mardianto sempat berdebat dengan asosiasi pedagang pasar tersebut dan lawyer dari pedagang.

Ia menjelaskan, bahwa pihak Perumda Pasar Jaya sudah melayangkan surat pemberitahuan penutupan sementara sejak pekan lalu.

Baca juga: Berkat Ketegasan Pramono, Pedagang Pasar Pramuka Lega Perumda Pasar Jaya Batal Kosongkan Kios

"Jika pemilik kios tidak mau membayar ketentuan dari Perumda Pasar Jaya, maka pedagang tidak perlu khawatir, kami akan mengutamakan pedagang untuk menempati kios ini dengan harga yang sudah ditentukan," ucapnya saat melakukan penutupan, Kamis.

Dari pantauan di lokasi, Mardianto juga sempat berdebat dengan lawyer para pedagang, Asriyadi Tamama terkait dengan surat keputusan penutupan kios sementara.

Mardianto pun memberikan penjelasan terkait dengan hal itu dan perdebatan terkait regulasi tidak terhindarkan lagi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved