Berita Jakarta

DPRD DKI Jakarta Wanti-Wanti, Dana Hibah Harus Fokus Salurkan ke Masyarakat

Dana hibah DKI 2026 naik hingga Rp200 M, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Ongen Sangaji curiga manfaatnya tak sampai ke rakyat

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
DANA HIBAH - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Ongen Sangaji saat melakukan reses di wilayah Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Ongen mewanti-wanti Pemprov DKI Jakarta agar dana hibah yang diberikan kepada mitra agar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. 
Ringkasan Berita:
  • Dana hibah DKI Jakarta 2026 disebut bakal naik hingga Rp 200 miliar.
  • Anggota DPRD NasDem, Ongen Sangaji, menegaskan dana itu tak boleh jadi formalitas tanpa dampak nyata bagi warga.
  • Ongen menuntut kajian ketat dari Kesbangpol agar penyaluran hibah tak berujung pada kegiatan seremonial semata.
  • Di sisi lain, Kepala Kesbangpol DKI mengaku belum tahu soal tambahan dana ini—memunculkan tanda tanya besar di balik kebijakan tersebut.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mewanti-wanti agar rencana kenaikan dana hibah dalam APBD DKI 2026 yang kabarnya mencapai Rp 200 miliar benar-benar difokuskan untuk kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Ongen Sangaji menegaskan, pemberian dana hibah oleh Pemprov DKI tidak boleh hanya menjadi formalitas semata, melainkan harus berdampak langsung bagi warga.

“Jangan sampai anggaran yang besar itu digunakan untuk hal yang sia-sia, tanpa memberikan feedback terhadap masyarakat. Sebagai anggota Komisi A, kami tidak ingin Komisi A hanya dicap sebagai tukang stempel,” kata Ongen dari keterangannya pada Rabu (12/10/2025).

Menurut Ongen, Pemprov DKI dan seluruh pemangku jabatan harus lebih bijak dalam mengalokasikan dana hibah.

Apalagi pemerintah pusat telah melakukan pemangkasan dana bagi hasil (DBH) untuk Pemprov DKI sebesar Rp 15 triliun, sehingga berdampak pada postur APBD Jakarta 2026.

“Pada prinsipnya, dana hibah itu bertujuan untuk memberikan manfaat, misalkan dana hibah yang diberikan pada TNI dan Polri. Dana hibah yang diberikan pada TNI dan Polri memberikan manfaat dalam hal pengamanan wilayah Jakarta secara menyeluruh,” jelasnya.

Baca juga: Kecelakaan Jaklingko di Cilangkap Tewaskan Warga, Pramono Segera Ganti 1.000 Sopir?

Ongen mengatakan, pemberian hibah kepada instansi lain seperti Kejaksaan juga terbukti memberikan manfaat dalam upaya perlindungan dan advokasi terhadap aset milik pemerintah daerah.

“Jadi, penerima dana hibah yang lain pun harus memiliki manfaat untuk masyarakat. Jangan lagi, dana hibah yang diberikan hanya untuk kegiatan seremonial saja,” tegas Ongen.

Ongen juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta melakukan kajian mendalam sebelum menyalurkan dana hibah.

Kesbangpol juga harus memastikan manfaat yang akan diterima masyarakat dari penyaluran dana hibah tersebut.

“Disarankan terkait dana hibah yang diberikan Kesbangpol DKI Jakarta agar melakukan pendalaman dalam hal manfaat yang akan didapatkan masyarakat. Jika tidak memberikan manfaat pada masyarakat maka hal itu bisa masuk dalam kategori temuan,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Muhamad Matsani, saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai penambahan anggaran dana hibah tersebut. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved