Berita Jakarta

Kebijakan APBD DKI Diketok Sepihak, Sekretaris Fraksi Demokrat Protes Keras

Hal tersebut merujuk saat sidang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Jakarta 2026 pada Rabu (12/11/2025).

|
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
KRITIK - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak. Dirinya mengkritik jalannya sidang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Jakarta 2026 pada Rabu (12/11/2025). 

Mereka yang walk out di antaranya Anggota Fraksi Gerindra Ali Lubis.

Selanjutnya, Josephine Simanjuntak, Francine Widjojo, dan Justin Adrian Untayana dari Fraksi PSI.

Kemudian Lukmanul Hakim, Astrid Kuya dan Bebizie Fatlanay dari Fraksi PAN serta Ketua Komisi D dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah. 

Interupsi Tak Digubris

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menjadi salah satu yang pertama menyampaikan interupsi. 

Ia menilai alasan penghapusan subsidi tersebut tidak masuk akal dan menyesatkan.

“Pengurangan untuk subsidi pangan murah kepada masyarakat Rp 300 miliar itu harusnya jangan dilakukan. Menurut informasi dari rapat-rapat itu disampaikan bahwasannya kenapa dikurangi? Karena tidak diminati daging dan susu UHT, ternyata itu berbohong,” ujar Lukmanul Hakim.

Senada, Anggota Fraksi PSI Josephine Simanjuntak juga melayangkan protes keras.

Ia menilai pemotongan anggaran justru dilakukan pada sektor yang paling dibutuhkan warga, sementara anggaran hibah untuk kelompok tertentu malah meningkat.

“Kami melihat alasan pengurangan ini tidak masuk akal. Di lapangan, warga justru kesulitan mengakses pangan murah. Tapi dana sosial diturunkan dari Rp 1,02 triliun menjadi Rp 655 miliar, sementara dana hibah untuk Forkopimda dan organisasi massa mencapai Rp 315 miliar. Ini tidak logis,” ujar Josephine.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seharusnya memprioritaskan alokasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk pos hibah dan kegiatan seremonial.

Rapat Paripurna Ricuh

Rapat paripurna sempat berlangsung ricuh.

Hal tersebut dikarenakan sejumlah protes yang dilayangkan tidak digubris Khoirudin.

“Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini. Apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dapat disetujui?” tanya Khoirudin.

Beberapa anggota dewan langsung berteriak “Tidak!”, namun Khoirudin tak menggubris dan mengetok palu sebanyak tiga kali tanda persetujuan.

Suasana ruang rapat pun kian ricuh disertai protes dari sejumlah anggota yang meminta dilakukan voting per fraksi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved