Artis Tersangkut Narkoba

Bungkam, Jonathan Frizzy Ditahan setelah Ditetapkan Tersangka Peredaran Liquid Vape Isi Obat Keras

Resmi ditahan, pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran liquid vape mengandung etomidate.

istimewa
IJONK DITAHAN - Resmi ditahan, Senin (14/7/2025), pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran liquid vape mengandung etomidate. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran liquid vape mengandung etomidate.

Jonathan Frizzy kini ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Senin (14/7/2025).

Sebelum ditahan, Ijonk lebih dulu diperiksa di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Jonathan Frizzy dalam Kondisi Lemah saat Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ada Apa?

Ia kemudian dibawa petugas ke Lapas Pemuda Kota Tangerang, Senin siang.

Ijonk diketahui naik mobil tahanan hijau bertuliskan 'Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang'. 

Dia tampak duduk di kursi depan bersama seorang anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan sopir.

Baca juga: Urin Jonathan Frizzy Diperiksa Setelah Jadi Tersangka Penyelundupan Vape Obat Keras, Ini Hasilnya

Di mobil tahanan itu, terlihat tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37), duduk di mobil bagian belakang mobil dengan penjagaan ketat oleh anggota TNI.

Jonathan Frizzy dan rombongan tiba di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Senin pukul 11.59 WIB.

Saat turun dari mobil tahanan, Ijonk tampak mengenakan pakaian serba hitam, mulai dari hoodie, kaus, celana, hingga topi.

Baca juga: Terungkap! Jonathan Frizzy Beli Cairan Vape Mengandung Etomidate Rp 1 Juta, Dijual Seharga Rp 4 Juta

Tidak ada satu kalimat pun keluar dari mulut Jonathan Frizzy.

Ia hanya terdiam sejak naik ke mobil tahanan hingga sampai ke lapas.

Resmi Ditahan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Made Agung Deja mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada awal Mei 2025, Jonathan Frizzy hanya dikenakan wajib lapor karena kondisi kesehatannya.

Namun, lantaran kesehatan Jonathan Frizzy membaik, dia kini ditahan.

"Ijonk ditahan, enggak ada cek ke rumah sakit lagi karena semua terang benderang, untuk record-nya sudah ada semuanya," kata Made saat ditemui di Lapas Pemuda, Buaran, Kota Tangerang, Senin.

Baca juga: Diduga Miliki Cairan Vape Isi Obat Keras, Jonathan Frizzy Jual Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per Pods

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved