Kabar Artis

Polisi Beri Kesempatan Lisa Mariana Damai dengan RK sebelum Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Kombes Rizki Agung menyebut sebelum gelar perkara dilakukan, penyidik akan terlebih dahulu menempuh jalur mediasi antara pelapor dan terlapor.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto Wartakotalive/istimewa
KESEMPATAN BERDAMAI- Foto kolase Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Sebelum gelar perkara dilakukan, penyidik akan terlebih dahulu menempuh jalur mediasi antara pelapor dan terlapor. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan gelar perkara terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor selebgram Lisa Mariana.

Laporan itu dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait tudingan bahwa anak yang dilahirkan Lisa merupakan hasil perselingkuhan antara keduanya.

Menurut Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung, sebelum gelar perkara dilakukan, penyidik akan terlebih dahulu menempuh jalur mediasi antara pelapor dan terlapor.

"Untuk rencana kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu. Setelah itu, baru kami lakukan gelar perkara dalam minggu ini," ujar, Rizki kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Meski demikian, Rizki belum merinci waktu pasti pelaksanaan mediasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Jika mediasi tidak membuahkan hasil, penyidik akan langsung melanjutkan ke tahap gelar perkara guna menetapkan tersangka.

"Segera kami gelar minggu ini," tegasnya. 

Kubu Ridwan Kamil Tegas Tolak Tes DNA Ulang

Kubu mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menolak usulan tes DNA ulang yang diajukan selebgram Lisa Mariana

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menilai, permintaan tersebut tak berdasar hukum.

Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, sebelumnya menantang pihak Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Adapun tes itu diajukan guna memastikan identitas ayah biologis dari anak Lisa Mariana berinisial CA.

Muslim Jaya menegaskan, proses tes DNA telah dilakukan oleh Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Mabes Polri sesuai prosedur yang ketat dan sesuai standar.

Baca juga: Alasan Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Ulang, 1000 Persen Yakin Ridwan Kamil yang Menghamilinya

"Kita ketahui Labdokkes Polri berstandar internasional serta berlabel ISO 17025 dan masuk dalam organisasi ILAC. Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes ulang," ujarnya, dikutip Minggu (14/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved