Kabar Artis

Polisi Beri Kesempatan Lisa Mariana Damai dengan RK sebelum Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Kombes Rizki Agung menyebut sebelum gelar perkara dilakukan, penyidik akan terlebih dahulu menempuh jalur mediasi antara pelapor dan terlapor.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto Wartakotalive/istimewa
KESEMPATAN BERDAMAI- Foto kolase Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Sebelum gelar perkara dilakukan, penyidik akan terlebih dahulu menempuh jalur mediasi antara pelapor dan terlapor. 

"Semua prosedur sudah dilakukan secara ketat sesuai SOP oleh Labdokkes Polri," kata Muslim, Kamis (11/9/2025).

Muslim menekankan, Labdokkes Polri memiliki standar internasional dan kredibilitas tinggi lantaran telah berstandar internasional serta berlabel ISO 17025.

Baca juga: Lisa Mariana Ajukan Permohonan Tes DNA Pembanding di Singapura atas Tes DNA yang Telah Dilakukannya

Labdokkes Polri juga masuk dalam organisasi International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).

"Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang karena ini untuk kepentingan penegakan hukum," kata Muslim.

Menurutnya, tes DNA dalam perkara hukum berbeda dengan tes medis yang memungkinkan adanya 'second opinion'.

Baca juga: Lisa Mariana Batal Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ada Apa?

Oleh karena itu, ia menilai permintaan Lisa Mariana tidak berdasar.

"Untuk proses hukum, tes DNA dalam rangka penegakan hukum ini bukan untuk penyakit, second opinion berlaku untuk penyakit," tegasnya.

"Oleh karena itu kami menolak secara tegas apa yang diusulkan oleh LM karena usulan LM tidak berdasar hukum," lanjut Muslim.

Baca juga: Tes DNA Sudah Diumumkan, Ridwan Kamil Berharap PN Bandung Gugurkan Gugatan Lisa Mariana

Muslim menambahkan, hasil tes DNA yang diumumkan beberapa waktu lalu sudah dilakukan sesuai metodologi dan prosedur yang benar.

Ia meminta Lisa Mariana berhenti membuat sensasi dan fokus mengikuti proses hukum.

"Tidak ada hasil tes DNA dalam proses hukum (yang bisa diganggu gugat), semua dilakukan baik sesuai SOP dan dilakukan sesuai metodologi, sebagaimana disampaikan Kepala Labdokkes Polri," kata Muslim.

"Kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi, taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama," ucapnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved