Pembunuhan Vina
Otto Hasibuan Heran dengar Kabar Aep Saksi Vina Cirebon Kini Dikawal 3 Pria Gondrong, Siapa Mereka ?
Keberadaan Aep yang sempat menghilang, kabar yang beredar kini berada di Purwakarta dikawal tiga pria gondrong.
WARTAKOTALIVE.COM - Keberadaan Aep yang sempat menghilang, kabar yang beredar kini berada di Purwakarta dikawal tiga pria gondrong.
Hal ini membuat pengacara Otto Hasibuan keheranan dengan informasi keberadaan Aep yang tiba-tiba menghilang lalu sempat diketahui berada di Purwakarta.
Informasi itu diterima Otto Hasibuan dari Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI terpilih dari Gerindra yang aktif mengadvokasi para terpidana kasus Vina.
Dedi Mulyadi mengaku diberitahu informasi keberadaan Aep kala menyambangi kediaman ayah Aep, di bilangan Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Sementara itu Otto Hasibuan adalah Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang kini membela para terpidana kasus Vina.
Ketika itu, Dedi Mulyadi mengantarkan Dede, teman Aep, saksi kunci kasus Vina menceritakan kesaksiannya kepada Otto Hasibuan
Baca juga: PK Saka Tatal Ditolak PN Cirebon, Farhat Nilai Jaksa Seakan Tangani Kasus Vina Cirebon Asal-asalan
"Aep saya sudah bertemu dengan bapaknya. Karena kan bapaknya warga Purwakarta," kata Dedi kepada Otto seperti pada video yang diunggah di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (23/7/2024).
Dedi pun menceritakan informasi keberadaan Aep kepada Otto.
"Aep ini juga pernah datang ke Desa Palinggihan, menurut informasi, cuma dikawal, Pak. Rambutnya gondrong mungkin teman ojeknya," kata Dedi.
Eks Bupati Purwakarta itu menjelaskan ciri tiga orang yang mengawal Aep, berambut gondrong.
"Rambutnya gondrong tiga orang, selalu mendampingi, " kata Dedi.
Dengan mata serius memperhatikan pernyataan Dedi, Otto heran.
"Oya?" kata Otto.
Dedi merasa Aep masih percaya diri bahwa dirinya masih terus bisa sembunyi dari berbagai tuntutan untuk bersaksi soal peristiwa penyerangan Vina dan Eky 2016 silam yang kini diragukan.
"Iya, mungkin sampai kemarin dia masih percaya diri lah, tapi gak tahu kalau besok lusa," kata Dedi.
Baca juga: Bareskrim: Pengakuan Dede dan Aep Soal Kesaksian Palsu Pembunuhan Vina Cirebon Mesti Dibuktikan
Dedi pun menceritakan kepada Otto, dia sudah meminta ayah Aep agar mau membujuk anaknya.
"Karena kita kan bukan ingin menjarain orang, tapi bebasin orang," kata Dedi.
Otto pun masih terpaku dengan informasi tiga orang pengawal Aep.
"Oh gitu ya, tapi yang mengawal itu siapa?"
"Tukang ojek atau yang lain," kata Otto.
Otto pun menegaskan, jika tiga orang pengawal Aep itu menghalangi upaya penegakkan hukum maka itu melanggar hukum.
"Karena kalau ada orang menghalang-halangi untuk menegakkan hukum itu juga boleh salah kan."
"Mudah-mudahan yang mengawal itu teman baiknya," kata Otto.
Dedi pun menimpali.
"Karena saya dikasih tahu ada warga. 'Pak waktu itu Aep ada di sini ditemani tiga orang, rambutnya gondrong, katanya," kata Dedi.
Otto tetap keheranan dengan informasi yang baru didengarnya itu.
"Waduh, luar biasa ya," kata Otto.
Aep Dilaporkan
Aep sendiri bersama Dede, sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kesaksian palsu pada kasus Vina Cirebon.
Perwakilan kuasa hukum para terpidana dari Peradi, Jutek Bongso, mengatakan, pelaporan terhadap Aep dan Dede sudah diterima Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024).
"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," kata Jutek di lobi Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca juga: Ini Kronologi Iptu Rudiana Menemukan Dede dan Aep, Sempat Renungkan Kematian Anak
Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.
Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.
"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas |
|
|---|
| Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Aep-saksi-kasus-Vina-Cirebon-kini-dikawal-3-pria-gondrong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.