Pembunuhan Vina

Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016

Titin Prialianti yang juga menjadi kuasa hukum pada persidangan tahun 2016 terhadap sejumlah terpidana Vina menjadi saksi satu-satunya yang dihadirkan

TribunCirebon/Eki Yulianto
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali 6 terpidana kasus kematian Vina Cirebon dan Eki di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (25/9/2024) menghadirkan saksi utama 

WARTAKOTALIVE.COM - Saksi fakta dihadirkan pada sidang lanjutan Peninjauan Kembali enam terpidana Vina Cirebon dan Eki di Pengadilan Negeri Cirebon, pada Rabu (25/9/2024) siang.

Saksi fakta, Titin Prialianti yang juga menjadi kuasa hukum pada persidangan tahun 2016 terhadap sejumlah terpidana Vina menjadi saksi satu-satunya yang dihadirkan pada sidang kali ini.

Ia pun tak kuasa menahan air mata saat memberikan kesaksian.

Dalam keterangannya, Titin menegaskan bahwa keenam terpidana Vina tidak bersalah dan mengalami penyiksaan yang sangat keji dari oknum tertentu selama proses hukum berlangsung.

"Mereka bukan pelakunya. Mereka disiksa secara tidak manusiawi."

"Luka-luka akibat penganiayaan itu masih membekas hingga hari ini,” ujar Titin dengan suara bergetar di hadapan majelis hakim seperti dikutip Tribun, Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Razman Ngotot Pertanyakan Alasan Teman Vina Cirebon Baru Muncul, Muchtar Effendi Cuma Tertawa

Sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB ini merupakan sidang kesembilan dari agenda PK yang diajukan oleh tim kuasa hukum para terpidana.

Agenda hari ini fokus pada mendengarkan kesaksian Titin sebagai saksi fakta sekaligus kuasa hukum yang pernah menangani kasus tersebut di tahun 2016-2017.

Berbeda dengan sidang pada tahun 2016 yang berlangsung secara tertutup, kali ini persidangan dibuka untuk umum.

“Sidang dulu tertutup, tapi sekarang semua orang bisa melihat bukti-bukti yang sebenarnya,” ucap Titin, di sela-sela kesaksiannya.

Titin juga memaparkan bukti-bukti penganiayaan yang dialami oleh para terpidana, termasuk foto-foto yang memperlihatkan luka-luka yang diderita oleh mereka.

Baca juga: Sidang PK Terpidana Vina Akhirnya Digelar Terbuka, Otto Hasibuan Berhasil Ubah Pandangan

Bukti tersebut diperlihatkan langsung kepada majelis hakim untuk memperkuat argumen bahwa penyiksaan fisik memang terjadi selama proses pemeriksaan.

Sidang PK terhadap enam terpidana ini berakhir sekira pukul 14.00 WIB.

Sidang tersebut telah memasuki masa akhir setelah tim kuasa hukum mengajukan bukti-bukti tambahan, termasuk hasil ekstraksi ponsel dari saksi Widi.

Rencananya, sidang terakhir digelar pada lusa, Jumat (27/9/2024) dengan menghadirkan saksi ahli dan sidang pemeriksaan ditempat.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved