Berita Jakarta
Heru Budi Hartono Gercep Atasi Polemik Pemecatan, 1.700 Guru Honorer Bakal Kontrak Kerja
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hatono memang luar biasa, secara kilat meredam polemik pemecatan guru honorer. Apa itu solusinya?
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Solusi cepat yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam mengatasi masalah guru honorer di Ibu Kota diapresiasi oleh berbagai pihak.
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi), menilai langkah tersebut bisa menjadi role model yang dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kepala Sekolah di Jakarta Terpaksa Rekrut Guru Honorer, Kekurangan Pendidik Tapi Terbentur Aturan
Ketua Umum PB Semmi Bintang Wahyu Saputra mengatakan, seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, instansi pemerintah sudah tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer.
Namun, kebutuhan terhadap tenaga pendidik masih tinggi karena banyak guru yang memasuki masa pensiun.
“Secara faktual, kebutuhan guru itu ada karena banyak yang memasuki masa pensiun. Untuk itu, diperlukan solusi agar kegiatan belajar dan mengajar bisa tetap berjalan optimal,” ucap Bintang pada Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, perekrutan guru honorer harus mengikuti peraturan yang ada.
Baca juga: Anggota Komisi E Bongkar Isu Pengangkatan Guru Honorer di Jakarta karena Unsur Kedekatan Kepsek
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4), guru yang diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti tidak berstatus ASN, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru.
Selain itu, Persesjen Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 5 mengatur bahwa guru honorer harus diangkat oleh Kepala Dinas.
“Kalau ada pelanggaran tentu ini juga menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak boleh dilakukan pembiaran,” kata Bintang.
Langkah Heru dengan mengambil langkah cepat melalui kebijakan yang solutif, memberikan kesempatan guru honor terdampak tersebut untuk dapat kembali mengajar.
Baca juga: Kisruh Cleansing Guru Honorer, DPRD DKI Jakarta Minta Dilibatkan Terkait Kebijakan yang Populis
Disamping itu dalam mengakomodir permasalahan yang sama dimasa akan datang beliau mempersiapkan penerimaan tenaga Kerja Kontrak Individu (KKI) pada Agustus 2024 sebesar 1.700 guru dan secara bertahap harapannya akan terus bertambah untuk mengatasi kekurangan guru saat ini ditahun 2025.
Dalam rapat antara Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan pada Selasa (23/7/2024) lalu, legislatif sepakat untuk melakukan akselerasi agar tahun ini bisa dibuka lowongan 4.127 guru berstatus KKI.
Dia menilai eksekutif dan legislatif di Jakarta menaruh perhatian besar dan sangat memperhatikan kesejahteraan guru.
“Ini bisa menjadi role model yang dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia yang pastinya menghadapi persoalan serupa,” ucapnya.
Bintang berharap Dinas Pendidikan DKI Jakarta bisa segera melakukan evaluasi dan kajian secara mendalam terkait kebutuhan guru di masing-masing sekolah.
Selain itu, Dinas bisa melakukan pendataan secara komprehensif agar tidak ada masalah atas kekurangan jumlah guru.
“Di sisi lain, para kepala sekolah juga jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan karena akan berdampak besar pada citra pendidikan di Jakarta,” pungkasnya.
Penyelesaian masalah guru honorer di Jakarta yang dilakukan oleh Heru Budi Hartono menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa melanggar peraturan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa.
Diberitakan sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong eksekutif agar mengakomodir 4.127 tenaga honorer dalam kontrak kerja individu (KKI). Dorongan ini buntut adanya 107 guru honorer yang terkena pemberhentian atau cleansing akibat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023 lalu.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak meyakini, pemerintah daerah mampu membayar gaji ribuan para tenaga honorer itu menjadi KKI.
Selama ini, dia memandang upah tenaga honorer yang direkrut sekolah sangat minim, atau jauh dari upah minimum provinsi (UMP) yang menembus di angka Rp 5 jutaan.
Jhonny juga mempertanyakan rencana Pemerintah DKI Jakarta yang hanya mengakomodor 1.700 guru honorer ke dalam KKI.
Sementara dari 4.127 tenaga honorer, terdapat 2.654 guru dan 1.473 tenaga kependidikan yang harusnya masuk ke dalam KKI.
"Kenapa harus 1.700 orang, lebih bagus semua yang 4.127 orang ditampung saja menjadi KKI," ujar Jhonny saat rapat kerja dengan eksekutif di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/7/2024).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Cegah Kelompok Anarkis Masuk ke Permukiman, Warga Palmerah Jakarta Barat Bersama-sama Jaga Kampung |
![]() |
---|
Jalan Asia Afrika Kembali Normal Usai Kericuhan, Massa Bertahan di Depan Senayan City |
![]() |
---|
AI di ITCS Tidak Terelakkan, Basri Baco Ingatkan Jangan Sampai Hapus Peran Manusia |
![]() |
---|
Dua Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Layani 43 Juta Penumpang |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Dinilai Berpihak ke Rakyat, DPRD Ingatkan Tantangan Banjir hingga Kemacetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.