Berita Jakarta
Maxim Tanggapi Berita Driver Ojol DPO, Siap Beri Santunan ke Keluarga Korban
Maxim siap beri santunan dan bantu polisi tangani kasus kecelakaan di depan gedung DPR RI, Senin (20/10/2025).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak Maxim Indonesia menyampaikan tanggapan dan hak jawab atas pemberitaan terkait pengemudi ojek online yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai meninggalkan penumpangnya dalam kecelakaan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
"Sehubungan dengan surat ini, kami dari Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring mengajukan tanggapan dan hak jawab kami atas pemberitaan di website portal Warta Kota dalam artikel berjudul “Driver Ojol Masuk DPO Usai Tinggalkan Penumpang Kecelakaan di Depan DPR” "
Maxim menyatakan siap memberikan santunan kepada keluarga korban melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) serta terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam proses investigasi
Dalam keterangan resmi yang diterima Warta Kota, Jumat (7/11/2025), pihak Maxim bersama YPSSI telah bertemu dan menjalin komunikasi intens dengan keluarga korban untuk memberikan dukungan moral dan bantuan finansial.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu kelengkapan dokumen akhir guna menyalurkan santunan kecelakaan secara resmi.
“Maxim dan YPSSI bersedia memberikan santunan untuk keluarga dari penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan lalu lintas di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta,” demikian keterangan resmi perusahaan.
Maxim juga menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa atas musibah tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, perusahaan menegaskan telah melengkapi aplikasinya dengan fitur-fitur keamanan seperti SOS Button, yang memungkinkan pengguna menghubungi pihak berwenang saat terjadi keadaan darurat atau kecelakaan.
"Pengguna bisa menekan tombol SOS Button ini jika pengguna merasa ada perilaku aneh dari pengemudi atau pada saat mengalami kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan bantuan polisi atau ambulans."
Maxim juga telah memberikan sanksi kepada pemilik akun driver yang telah memberikan akun driver kepada orang lain dengan melakukan pemblokiran akun secara permanen.
Dalam kesempatannya, Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengungkapkan bahwa Maxim akan terus berkomitmen untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman dengan memberlakukan prosedur kerja yang wajib dipatuhi oleh mitra pengemudi termasuk di dalamnya adalah dengan selalu menggunakan akun asli saat mengambil orderan.
“Maxim secara tegas melarang mitra pengemudi untuk memberikan akun mereka kepada orang lain dan mewajibkan setiap pengemudi untuk selalu menggunakan akun asli saat mengambil orderan," kata Dirhamsyah.
"Kami juga telah memberlakukan verifikasi akun dan pemberlakukan sanksi tegas berupa pemblokiran akun kepada pengemudi yang terbukti memindahtangankan akun milik mereka ke orang lain,” imbuhnya.
YPSSI sendiri merupakan program perlindungan Maxim yang berfungsi untuk memberikan santunan biaya pengobatan dan kematian kepada pengguna maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan atau musibah pada saat menggunakan layanan Maxim.
Pengajuan santunan YPSSI dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan laman https://ypssisocial.org/. (**)
| Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Densus 88 Polri Dilibatkan untuk Dalami Ada Unsur Terorisme atau Tidak |
|
|---|
| BI DKI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Menguat Jelang Akhir 2025 |
|
|---|
| Transportasi Publik Gratis bagi Pekerja di Jakarta Hanya untuk Pemegang KPJ, Ini Cara Mendapatkannya |
|
|---|
| Tidak Dihentikan, Kapasitas Pengolahan Sampah Dikurangi saat Uji Coba di RDF Rorotan Jakarta Utara |
|
|---|
| Investasi Tembus Rp 204 Triliun hingga September 2025, Bukti Jakarta Jadi Daya Tarik Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Maxim-Indonesia-perusahaan-transportasi-online56.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.