Berita Jakarta

Proses Revitalisasi Pasar Pramuka Segera Dilakukan, Perumda Jaya Mulai Kosongkan Kios Secara Berkala

Revitalisasi Pasar Pramuka diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, higienis, aman, dan nyaman,

Editor: Feryanto Hadi
Dok Perumda Pasar Jaya
REVITALISASI- Penampakan desain Pasar Pramuka. Perumda Pasar Jaya mulai melakukan revitalisasi Pasar Pramuka, Jakarta Timur 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Perumda Pasar Jaya mulai melakukan revitalisasi terhadap Pasar Pramuka di Matraman, Jakarta Timur

Pasar tersebut nantinya akan dibangun menjadi lebih modern, nyaman dan berdaya saing

Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsid menyebut, sebagai bagian dari upaya revitalisasi, pihaknya melakukan penutupan terhadap sejumlah kios pedagang yang menunggak sewa sejak 2024.

Dari ratusan kios, yang dilakukan penutupan sementara pada hari ini sebanyak 21 kios yang diisi oleh toko obat. 

Rata-rata, para pedagang ini menyewa kepada pemilik kios sebelumnya dengan harga bervariasi mulai puluhan juta sampai ratusan juta.

"Jadi perlu diinformasikan bahwa pasar permuka ini dari 401 tempat usaha, 204 itu dikontrakan. Nah, mereka mengontrakan, kemudian kami lakukan penyegelan karena ini tidak bayar," ungkap Yohanes pada Kamis (13/11/2025)

"Dan kami sampaikan kepada para pedagang bahwa kalau pedagang itu berminat atas tempat usaha, kalau yang punya nanti tidak menebus tempat usaha, maka prioritas utama adalah diberikan kepada para pedagang yang memang saat ini berjualan," bebernya.

Baca juga: Suasana Tegang saat Perumda Pasar Jaya Tutup Sementara Kios Pedagang Obat di Pasar Pramuka

Sebelum melakukan penertiban, Perumda Pasar Jaya telah merespons dan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, antara lain beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Ombudsman RI. 

Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Gubernur Pramono Anung pada tanggal 9 Oktober 2025, Pasar Jaya kemudian membuka diskusi dengan pedagang Pasar Pramuka pada tanggal 14 Oktober 2025

Selain itu, Perumda Pasar Jaya telah mengirimkan Surat ke Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) pada tanggal 20 Oktober 2025 tentang Penyampaian Harga Final Perpanjangan Hak Pakai (PHP) Tempat Usaha Pasar Pramuka.

"Perumda Pasar Jaya melakukan penyesuaian harga perpanjangan hak pemakaian tempat usaha untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan keberlangsungan pengelolaan pasar yang sehat secara ekonomi," ungkap Yohanes 

Penyesuaian harga tersebut, telah memperhatikan dan mempertimbangkan hasil Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang telah dilakukan sebelumnya untuk memastikan bahwa tarif sewa ditetapkan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan standar kewajaran harga pasar serta merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia.

Hasil kajian tersebut menjadi dasar penetapan harga perpanjangan hak pemakaian tempat usaha, bahkan Pasar Jaya memberikan keringanan dengan menetapkan harga perpanjangan hak pemakaian tempat usaha di bawah nilai yang direkomendasikan oleh KJPP. 

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan kepada para pedagang agar dapat tetap beroperasi dengan biaya yang terjangkau.

Yohanes menambahkan, Perumda Pasar Jaya juga memberikan berbagai skema kemudahan pembayaran, termasuk diskon dan fasilitas cicilan, guna meringankan beban para pedagang dalam melakukan Sewa Tempat Usaha selama 20 tahun ke depan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved