Berita Jakarta

Puluhan Kios Pasar Pramuka Disegel, Pedagang Kecewa Dituding Nunggak Sewa

Polemik Penutupan Kios Pasar Pramuka Jaktim, Perumda Pasar Jaya Pastikan Sudah Sesuai Aturan

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
warta kota/munir
PENUTUPAN KIOS PASAR - Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). Perumda Pasar Jaya mulai menertibkan kios-kios yang disewakan kembali oleh pemiliknya ke pedagang obat maupun alat kesehatan. 

Ringkasan Berita:
  • Puluhan kios di Pasar Pramuka disegel Perumda Pasar Jaya, karena para pedagang disebut menunggak sewa sejak 2024.
  • Penutupan dianggap sesuai aturan Perda, namun pedagang menilai langkah itu sepihak dan dilakukan tanpa waktu cukup untuk klarifikasi.
  • Kuasa hukum pedagang menuding Perumda Pasar Jaya pakai SK lama, sementara SK baru yang dijanjikan Gubernur DKI belum diterbitkan.

WARTAKOTALIVE.COM, MATRAMAN - Perumda Pasar Jaya telah menutup puluhan kios pedagang Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/2025).

Alasannya karena para pedagang dinilai nunggak membayar sewa sejak tahun 2024.

Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi mengatakan, penutupan sementara ini sejatinya hal yang biasa karena pemiliknya tak membayar sewa ke pihaknya.

Bahkan, ia menyatakan, langkah yang dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

"Karena atas setiap ketentuan ataupun pelanggaran yang tidak dilaksanakan oleh pedagang, maka kita akan berikan low investment. Hari ini dari 401 pedagang yang sudah membayar 102 pedagang. Kemudian sisanya kita lakukan low investment penyegelan," katanya, di lokasi pada Kamis (13/11/2025).

Dari ratusan kios, yang dilakukan penutupan sementara pada hari ini sebanyak 21 kios yang diisi oleh toko obat. 

Rata-rata, para pedagang ini menyewa kepada pemilik kios sebelumnya dengan harga bervariasi mulai puluhan juta sampai ratusan juta.

Baca juga: Pedagang Pasar Pramuka Menjerit, Sewa Kios Naik Jadi Rp400 Juta

PEDAGANG - Perumda Pasar Jaya menutup ratusan kios sementara pedagang obat di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025) siang. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR)
PEDAGANG - Perumda Pasar Jaya menutup ratusan kios sementara pedagang obat di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025) siang. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) (Warta Kota/Miftahul Munir)

"Jadi perlu diinformasikan bahwa pasar permuka ini dari 401 tempat usaha, 204 itu dikontrakan. Nah, mereka mengontrakan, kemudian kami lakukan penyegelan karena ini tidak bayar," ungkap Yohanes. 

"Dan kami sampaikan kepada para pedagang bahwa kalau pedagang itu berminat atas tempat usaha, kalau yang punya nanti tidak menebus tempat usaha, maka prioritas utama adalah diberikan kepada para pedagang yang memang saat ini berjualan," bebernya.

Menurutnya, proses ini bukan baru pertama dibahas, tetapi sudah hampir 12 tahun lalu.

Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi lebih dari 8 kali kepada para pedagang maupun pemilik kios sebelumnya.

"Nah, proses harga itu pun juga. Kalau bicara harga KJPP, di pasar pramuka itu harga kios itu di Rp 1 miliar dan Rp 700 juta. Tapi tentunya KJPP itu sebagai dasar untuk kita melakukan penetapan harga," ungkapnya.

Dari harga itu, lanjut Yohanes, pihaknya meninjau kembali kemampuan para pedagang dan didapati harga Rp 600 juta. 

Harga itu masih mendapat protes hingga kembali diturunkan menjadi Rp 450 juta.

Sementara pedagang meminta harga kembali diturunkan hingga Rp 200-250 juta.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved