Berita Jakarta

Anggota Komisi E Bongkar Isu Pengangkatan Guru Honorer di Jakarta karena Unsur Kedekatan Kepsek

Isu pengangkatan guru honorer di sekolah negeri Jakarta beberapa waktu lalu karena adanya unsur kedekatan dengan kepala sekolah mendapat pertanyaan.

Istimewa
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco mempertanyakan adanya isu pengangkatan guru honorer di sekolah negeri Jakarta beberapa waktu lalu karena adanya unsur kedekatan dengan Kepala Sekolah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco mempertanyakan adanya isu pengangkatan guru honorer di sekolah negeri Jakarta beberapa waktu lalu karena adanya unsur kedekatan dengan Kepala Sekolah.

Hal itu ditanyakan Baco saat rapat kerja dengan eksekutif pada Selasa (23/7/2024).

“Ada informasi bahwa guru honorer ini diangkat oleh Kepsek, sekali lagi isu. (Pengangkatan) berdasarkan kedekatan, bukan lagi berdasarkan profesionalitas, atau bukan berdasarkan kebutuhan,” kata Baco.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini menyebut, pengangkatan mereka bukan karena kebutuhan, tapi untuk mengakomodasi kepentingan orang terdekatnya. Namun dia meminta informasi ini diluruskan oleh Disdik jika keliru.

Meski demikian, Baco mengapresiasi langkah cepat Disdik DKI Jakarta dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam menyelesaikan persoalan ini.

Salah satu caranya dengan merekrut guru 1.700 honorer ke dalam Kontrak Kerja Individu (KIK) pada tahun 2024.

“Sekali lagi Pak Kadis terima kasih atas upaya yang disampaikan. Apalagi melihat action yang akan dilakukan, artinya yang sudah dianggap dipecat ini kan tetap bisa bekerja,” tuturnya.

Sedangkan Anggota Komisi E Sholikhah, meminta Disdik untuk meningkatkan komunikasi dengan anggota legislatif dan juga kepala sekolah di seluruh Jakarta terkait kebutuhan tenaga pendidik.

“Bagaimana nanti kepala sekolah berkoordinasi dengan Sudin dan Dinas Pendidikan, misalnya saya (kepala sekolah) punya kebutuhan (guru) sekian dan bagaimana solusinya,” kata Sholikhah. (faf)

Baca juga: Disdik Klarifikasi Istilah Cleansing Guru Honorer yang Benar Cleansing Data, ini Maksudnya

Setuju Cleansing

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco setuju dengan kebijakan cleansing atau pemberhentian guru honorer secara sepihak.

Pasalnya pengangkatan guru yang dilakukan oleh Kepala Sekolah memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dianggap tidak mengikuti instruksi dari Dinas Pendidikan.

“Prinsipnya kalau saya setuju terhadap cleansing atau cleaning, karena uang rakyat itu harus tepat sasaran. Uang rakyat kan harus kembali ke rakyat,” ucap Baco.

Hal itu dikatakan Baco saat rapat kerja dengan eksekutif DKI Jakarta terkait cleansing guruhonorer di DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7/2024). Turut hadir Plt Askesra Setda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati dan Plt Kadisdik Budi Awaluddin beserta jajarannya.

Menurutnya, kembalinya uang rakyat melalui APBD harus tepat sasaran, akurat dan akuntabel. Apalagi masih banyak warga Jakarta yang memerlukan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved