Berita Jakarta

Kisruh Cleansing Guru Honorer, DPRD DKI Jakarta Minta Dilibatkan Terkait Kebijakan yang Populis

Komisi E DPRD DKI Jakarta minta dilibatkan dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan eksekutif terutama yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat Jakarta

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (berpeci) saat rapat kerja dengan eksekutif di DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta minta dilibatkan dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan eksekutif. Terutama kebijakan yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat Jakarta secara langsung.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz yang mengaku kerap mendapat aduan dari masyarakat soal pemberhentian sepihak atau cleansing guru honorer di sekolah negeri Jakarta.

Aziz mengaku bingung dalam menjawab pertanyaan konstituennya atas kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini.

“Kami sebagai anggota DPRD juga tidak berhenti aduan baik dari mereka, dan lewat telepon. Ini juga cukup mengagetkan kami, karena hal ini belum pernah dibicarakan dengan DPRD,” kata Abdul Aziz saat rapat kerja dengan eksekutif DKI Jakarta pada Selasa (23/7/2024).

Lantaran belum ada pembicaraan hingga kebijakannya langsung dieksekusi, sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat. Pada akhirnya, kata dia, yang terkena getahnya adalah anggota dewan selaku perwakilan rakyat di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

“Jadi yang terdampak adalah kami, yang relatif belum tahu apa-apa tentang isu ini, informasinya blank ke kami saat kami ditanyakan ke masyarakat. Ini catatan dari kami,” ucap Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta.

Baca juga: Heru Budi Hartono Baik Hati, tak Beri Sanksi Kepsek yang Rekrut Guru Honorer Tanpa Izin Disdik DKI

Menurut dia, harusnya eksekutif dan legislatif kompak mengelola Pemerintahan Jakarta dengan baik.

Aziz lalu mengingatkan, bahwa masing-masing atribut yang dikenakan oleh eksekutif maupun legislatif terdampak lambang Monas, sebagai simbol persatuan.

“Kami di DPRD dan Bapak/Ibu di eksekutif adalah mitra, kita satu payung di bawah nama Pemda Jakarta. Di masing-masing dada kita ada lambang Monas, dan saya ingin lambang Monas menandakan persatuan dari kita semua dalam hal menyampaikan sesuatu kepada masyarakat,” jelas Aziz. 

“Seharusnya kita kompak Bapak/Ibu sekalian sebelum ada keputusan-keputusan apalagi yang menyangkut banyak orang, harusnya dibicarakan dulu dengan DPRD,” lanjutnya.

Jika para eksekutif ragu membicarakan hal ini dengan anggota dewan, Aziz mempersilakan agar mereka berkoordinasi dengan pimpinan DPRD secara langsung.

Dia menyebut, eksekutif bisa menyampaikan persoalan langsung dengan pimpinan dewan, dan nantinya pimpinan akan meneruskan informasi itu ke para anggota dewan.

“Kalau Bapak atau Ibu resisten berbicara melalui rapat, bisa melalui pimpinan. Kami tidak keberatan, temui dulu pimpinan DPRD bilang ‘Pak, kami ada arahan dari pimpinan kayak begini, akan ada kebijakan seperti ini. Bagaimana menurut bapak?’ Kalau begitu kan kami bisa kasih saran sebagai konsultan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Aziz juga menyoroti jabatan Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta dan Asisten Kesra Setda Provinsi DKI Jakarta masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), bukan diisi oleh pejabat definitif.

Dia berharap, agar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar mengisi kedua kursi itu dengan jabatan definitif, sehingga yang bersangkutan bisa fokus mengemban tugasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved