Berita Jakarta

Kapasitas Penuh, TPU di Jakarta Selatan Terpaksa Terapkan Pemakaman Sistem Tumpang

Bagi warga Jakarta harus waspada. Sebab lahan pemakaman di TPU banyak yang sudah penuh. Karena itu sistem tumpang diterapkan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota
TPU PENUH - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah berjibaku mengatasi lahan makam yang penuh. Ada opsi, Pemprov DKI Jakarta membuat TPU baru. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Krisis lahan pemakaman terjadi di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Selatan.

Kondisi ini menyebabkan sejumlah TPU tidak lagi mampu menerima pemakaman baru dan terpaksa menerapkan sistem pemakaman tumpang.

Hal tersebut seperti yang terjadi di TPU Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pantauan Warta Kota di lokasi, Kamis (23/10/2025), tampak lahan sudah terisi penuh dengan makam.

Baca juga: TPU Grogol Selatan di Jaksel Hanya Terima Sistem Tumpang, Begini Kondisinya Sekarang

Di kantor TPU, terpampang spanduk warna kuning bertuliskan "TPU GROGOL SELATAN HANYA MELAYANI PEMAKAMAN TUMPANG".

Bahkan jarak antarmakam pun menjadi sangat dekat, yakni hanya sekira 10-15 sentimeter saja.

Tampak di nisan sejumlah makam, ada dua sampai tiga jenazah yang dimakamkan dalam satu liang lahat.

Ada nisan yang masih menyatu dengan makam tetapi sudah tak terlihat tulisannya maupun yang sudah rusak.

Menurut warga sekitar bernama Danto (40), TPU Grogol Selatan sudah lama tidak menerima pemakaman baru sejak beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Jakpus Darurat Makam, Hanya Tersisa 20 Petak di Unit Non Muslim TPU Petamburan

Atas hal itu, pengelola TPU memutuskan untuk memberlakukan sistem pemakaman bertingkat atau tumpang sebagai solusi atas keterbatasan lahan.

"Penuhnya udah lama, karena kan emang kecil juga lahan makamnya di sini. Dari saya di sini aja, tahun 2007, memang udah penuh," ujarnya.

Pernyataan Danto dibenarkan tukang gali di TPU Grogol Selatan bernama Ijal (bukan nama sebenarnya).

TPU Grogol Selatan hanya digunakan untuk pemakaman tumpang bagi keluarga yang telah lebih dulu dimakamkan di lokasi itu.

Menurutnya, lahan pemakaman itu dulunya merupakan tanah wakaf yang kemudian diambil alih pemerintah daerah (Pemda).

Luas area makam diperkirakan hanya sekitar 7.000 meter persegi atau kurang dari satu hektare.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved