Berita Jakarta

TPU Grogol Selatan di Jaksel Hanya Terima Sistem Tumpang, Begini Kondisinya Sekarang

Sejumlah TPU tidak mampu menerima pemakaman baru dan terpaksa menerapkan sistem tumpang seperti yang terjadi di TPU Grogol Selatan, Kebayoran Baru.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
KRISIS LAHAN PEMAKAMAN - TPU Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan lahannya sudah terisi penuh dengan makam. Akibatnya TPU tersebut tidak lagi menerima pemakaman baru dan terpaksa menerapkan sistem pemakaman tumpang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Krisis lahan pemakaman terjadi di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Selatan.

Kondisi ini menyebabkan sejumlah TPU tidak lagi mampu menerima pemakaman baru dan terpaksa menerapkan sistem pemakaman tumpang.

Hal tersebut seperti yang terjadi di TPU Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pantauan Warta Kota di lokasi, Kamis (23/10/2025), tampak lahan sudah terisi penuh dengan makam.

Di kantor TPU, terpampang spanduk warna kuning bertuliskan "TPU GROGOL SELATAN HANYA MELAYANI PEMAKAMAN TUMPANG".

Bahkan jarak antarmakam pun menjadi sangat dekat, yakni hanya sekira 10-15 sentimeter saja.

Tampak di nisan sejumlah makam, ada dua sampai tiga jenazah yang dimakamkan dalam satu liang lahat.

Ada nisan yang masih menyatu dengan makam tetapi sudah tak terlihat tulisannya maupun yang sudah rusak.

Menurut warga sekitar bernama Danto (40), TPU Grogol Selatan sudah lama tidak menerima pemakaman baru sejak beberapa tahun terakhir.

Atas hal itu, pengelola TPU memutuskan untuk memberlakukan sistem pemakaman bertingkat atau tumpang sebagai solusi atas keterbatasan lahan.

"Penuhnya udah lama, karena kan emang kecil juga lahan makamnya di sini. Dari saya di sini aja, tahun 2007, memang udah penuh," ujarnya.

Pernyataan Danto dibenarkan tukang gali di TPU Grogol Selatan bernama Ijal (bukan nama sebenarnya).

Baca juga: Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta Barat, TPU Grogol Kemanggisan Penuh Sejak 2016

TPU Grogol Selatan hanya digunakan untuk pemakaman tumpang bagi keluarga yang telah lebih dulu dimakamkan di lokasi itu.

Menurutnya, lahan pemakaman itu dulunya merupakan tanah wakaf yang kemudian diambil alih pemerintah daerah (Pemda).

Luas area makam diperkirakan hanya sekitar 7.000 meter persegi atau kurang dari satu hektare.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved