Korupsi

Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka Korupsi, PDIP Senggol Kasus Khofifah, Minta KPK Adil

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita jadi tersangka korupsi oleh KPK, hal ini bikin PDIP meradang.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Yulianto
Politisi PDIP Guntur Romli terusik atas penetapan status tersangka pada Wali Kota Semarang Mbak Ita. Menurutnya ada kesan tebang pilih yang dilakukan KPK. 

WARTAKOTALIVE..COM, JAKARTA - Saat ini PDIP sedang kesal, karena ada kadernya yang jadi tersangka KPK, yakni Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab dipanggil Mbak Ita.

Mbak Ita yang terkenal setia pada PDIP itu diduga melakukan korupsi di lingkunga Pemkot Semarang.

Atas hal ini, politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli, melihat ada yang janggal.

Baca juga: Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Ditetapkan Tersangka Korupsi, KPK Bawa 2 Koper dari Kantornya

Menurut Guntur Romli, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Kendati demikian, dia juga meminta agar KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami menghormati proses hukum, namun kita juga harus mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/7/2024).

Selanjutnya, Guntur Romli mencium aroma ketidakadilan, yakni dugaan KPK tebang pilih ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka dugaan korupsi.

Adapun pernyataannya ini berdasarkan penggeledahan kantor dari mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang hingga kini tidak diketahui perkembangannya.

Baca juga: 3 Kesalahan Mbak Ita dan Suaminya hingga Ditetapkan Tersangka Korupsi Pemkot Semarang

Sekadar informasi, KPK memang pernah menggeledah kantor Khofifah pada 21 Desember 2022 lalu terkait kasus suap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen terkait penyusunan anggaran APBD Jawa Timur dan bukti elektronik yang diduga berkaitan kuat dengan kasus suap Sahat.

"Kami juga minta KPK konsisten jangan tebang pilih. Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah juga sempat diperika tapi tidak ada kabarnya lagi," tuturnya.

Di sisi lain, Guntur menduga adanya kesan 'kejar setoran' oleh pimpinan KPK saat ini jelang masa jabatannya habis dengan menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka dugaan korupsi.

Baca juga: Profil dan Jumlah Harta Wali Kota Semarang Mbak Ita, Kader PDIP yang Rumahnya Digeledah Penyidik KPK

"Jangan sampai terkesan kejar setoran di akhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini. Atau ada unsur politis di balik KPK karena sudah menjelang Pilkada," tuturnya.

Sebelumnya, Mbak Ita ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang seperti dugaan penerimaan gratifikasi, pemerasan insentif pegawai, serta pengadaan barang dan jasa.

KPK pun sempat menggeledah kantor dan rumah dinas Mbak Ita pada Rabu (17/7/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved