Korupsi

3 Kesalahan Mbak Ita dan Suaminya hingga Ditetapkan Tersangka Korupsi Pemkot Semarang

Apa saja kesalahan Mba Ita Wali Kota Semarang hingga ditetapkan jadi tersangka korupsi oleh KPK ? 

Kolase foto/istimewa
Selain Mba Ita, ada 3 orang ikut dijadikan tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK di Semarang 

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Diketahui penyidik KPK menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Rabu (17/7/2024). 

Tidak cuma kantor wali kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu

Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dilantik sebagai Wali Kota Semarang pada 30 Januari 2023.

Mbak Ita merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).

Sebelum menjabat Wali Kota, Mbak Ita merupakan Wakil Wali Kota mendampingi Hendrar Prihadi.

Hendrar Prihadi diketahui ditunjuk menjadi Kepala Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI periode 2022-2027.

Mbak Ita lahir di Semarang, 4 Mei 1966.

Baca juga: Profil dan Jumlah Harta Wali Kota Semarang Mbak Ita, Kader PDIP yang Rumahnya Digeledah Penyidik KPK

Dikutip dari laman KPU Semarang, Mbak Ita merupakan putri dari pasangan Drs. H. Soenarjo Rahardjo dan Hj. Atiek Nur Soetarti.

Mbak Ita memiliki empat orang saudara kandung.

Mereka adalah Ir. H. Tatag Anggoro Raharjayanto, Ir. H. Ade Fajar Wiradijati, M. Sayidiman, S.Akt, MSi, dan Pamungkas Buanaputra, S.Kehut.

Ia memiliki suami bernama Ir. H. Alwin Basri.

Alwin Basri merupakan Ketua Komisi D di DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024.

Riwayat Pendidikan

SD Citarum, Semarang (1971-1977)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved