Berita Jakarta

Posko PPDB di SMAN 78 Jakarta Diprotes Banyak Warga, Panitia Sebut karena Tak Ada Koordinasi RT RW

Kebanyakan dari mereka, terkendala terkait jarak rumahnya atau kartu keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan domisili saat ini.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Suasana posko PPDB Sudin Pendidikan wilayah II di hari terakhir pendaftaran jalur zonasi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Hari terakhir pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi 2024, posko PPDB Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat di SMAN 78 Jakarta, masih didatangi sejumlah orang tua siswa.

Pantauan Warta Kota di lokasi, para orang tua itu datang sejak pagi hari mulai pukul 08.00 WIB untuk berkonsultasi dengan operator, terkait akun putra putrinya. 

Nampak raut wajah mereka sedikit gusar di tengah fokusnya tatkala mendengar arahan dari petugas. 

Pasalnya, PPDB zonasi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan ditutup siang ini sekira pukul 14.00 WIB. 

Baca juga: Budi Awaluddin Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus untuk TNI/Polri di PPDB Jakarta 2024

Meski sebenarnya pendaftaran dilakukan secara online, namun dalam tiga hari pembukaan pendaftaran, petugas di Posko PPDB Sudin Pendidikan wilayah II Jakarta Barat, menerima banyak orang tua yang datang secara langsung.

Kebanyakan dari mereka, terkendala terkait jarak rumahnya atau kartu keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan domisili saat ini.

Hal itu sebagaimana diungkap oleh Arif Budianto selaku operator posko PPDB Sudin Pendidikan wilayah II Jakarta Barat saat ditemui di SMAN 78 Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya, meski ada banyak orang tua siswa yang datang ke posko, namun kondisi posko sangat kondusif tanpa ada protes dari mereka yang jarak rumahnya tertolak sistem.

Baca juga: Setiap Hari Dinas Pendidikan Terima Ratusan Keluhan PPDB Jakarta 2024

"Karena sudah pada tau kan track (alur) zonasi pemilihannya dari RT, RW sampai kelurahan, mungkin ada yang warganya baru pindah, jadi mereka istilahnya belum paham zonasi itu," jelas Arif.

"Jadi mereka masih masuk ke KK yang lama soalnya beda kelurahan atau beda RT, jadi mungkin keluhannya itu dari warga," imbuhnya.

Arif menyebut, sistem zonasi di Jakarta berbeda dengan wilayah yang diukur berdasarkan meter. 

Di mana, pemetaan zonanya didasarkan pada kedekatan sekolah dengan lingkup RT dan RW yang mereka tinggali.

Termasuk zona 1 adalah mereka yang tinggal satu RT atau RW dengan titik sekolah. 

Zona 2 adalah mereka yang berbeda RW dengan sekolah namun masih beririsan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved