Berita Jakarta

Posko PPDB di SMAN 78 Jakarta Diprotes Banyak Warga, Panitia Sebut karena Tak Ada Koordinasi RT RW

Kebanyakan dari mereka, terkendala terkait jarak rumahnya atau kartu keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan domisili saat ini.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Suasana posko PPDB Sudin Pendidikan wilayah II di hari terakhir pendaftaran jalur zonasi. 

Zona 3 adalah mereka yang rumahnya terpaut lebih jauh di luar irisan RT RW dengan sekolah yang dituju. Biasanya, berbeda kelurahan atau kecamatan.


"(Zona 3) misal dari Kebon Jeruk, irisannya Kembangan atau dari Grogol, irisannya
Palmerah," jelas Arif.

Menurutnya, para orang tua yang mendaftarkan anaknya PPDB di Jakarta sudah paham mengenai alur zonasi.

Mereka cenderung tidak menyalahkan sistem, lantaran sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya.

Hanya saja, kebanyakan orang tua siswa tidak memiliki koordinasi dengan RT RW setempat terkait jarak. Hal itulah yang membuat mereka akhirnya mengalami kendala. 

"Jadi kalau kemarin keluhannya itu, RT RW tidak konntribusi ke warganya. Harusnya kan rembug dengan RT RW mana yang dekat, memberitahu ke warga," jelas Arif.

"Kalau memang ada yang terlalu jauh kan harusnya ikut pemberitahuan atau revisi ya. Jadi (kendalanya) mungkin ada yang kontribusi kurang ke warganya. Kemarin gitu, banyak yang RT-nya enggak rembug dengan warga," imbuhnya.

Baca juga: PPDB Jakarta Sulitkan Orangtua Siswa, Komisi E Minta Disdik Perbanyak Daya Tampung

Untuk informasi, PPDB jalur zonasi ini merupakan jalur dengan kuota penerimaan siswa yang lebih besar. Yakni 50 persen.

Penerimaan akan diumumkan hari ini, Rabu (26/6/2024) sekira pukul 16.00 WIB atau 2 jam setelah akun pendaftaran ditutup.

Menurut Arif, calon siswa yang pada saat pendaftaran akun diterima sistem dan masuk ke zona 1, kemungkinan besar diterima.

Kendati begitu, ada pula kemungkinan ia tergeser oleh siswa yang memiliki usia lebih tua darinya, meski hanya berbeda 1 atau 2 bulan dengan kelahiran calon siswa tersebut.

"Kami cut off KK itu 10 Juli 2023. Misal tersedianya 30 kursi, yang daftar 50 orang, baru umur itu bermain. Tapi kalau kuotanya 25 yang daftar 20, otomatis semuanya diterima, sisanya (diambil) dari yang zona 2," pungkas dia. 

Komisi E Minta Disdik Perbanyak Daya Tampung

omisi E DPRD menyarankan pada Dinas Pendidikan tentang adanya orang tua yang gagal memasukkan anaknya ke SMA Negeri lewat jalur zonasi PPDB Jakarta akibat usia menjadi salah satu penentu.

Pengawas dari pemerintah daerah itu berharap, dinas bisa mempertimbangkan dan mengikuti sarannya agar dunia pendidikan bisa dirasakan semua anak, termasuk dari keluarga pra sejahtera yang memang membutuhkan pendidikan gratis.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved