Sengketa Pilpres
Pengamat Sebut Tak Ada Conflict of Interest dalam Amicus Curiae Megawati, Singgung Anwar Usman
Pakar hukum tata negara sebut amicus curiae yang diajukan Megawati bukan konflik kepentingan. Konflik kepentingan nyata ada ke keputusan MK No 90
Editor:
Rusna Djanur Buana
YouTube Kompas TV
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kirim surat amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi
Fajar mengatakan, MK terpaksa harus memberi batasan bagi amicus curiae yang masuk karena tingginya animo masyarakat untuk melakukannya.
Sengketa Pilpres 2024 sendiri mencatatkan fenomena surat amicus curiae terbanyak yang pernah diterima MK, dan menjadi kali pertama MK menerima amicus curiae di luar pengujian UU.
Menurut Fajar, pada sengketa Pilpres 2004 hingga 2019, tidak ada pengajuan surat amicus curiae seperti sekarang.
Berikut daftar 14 surat amicus curiae yang masuk ke MK sebelum Selasa (16/4/2024) pukul 16.00 WIB: 23 Maret 2024
- Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi 26 Maret 2024
- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 28 Maret 2024
- TOP Gun 28 Maret 2024
- Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil 1 April 2024
- Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM 4 April 2024
- Pandji R Hadinoto 4 April 2024
- Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll 16 April 2024
- Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga 16 April 2024
- Megawati Soekarno Putri & Hasto Kristiyanto 16 April 2024
- Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) 16 April 2024
- Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) 16 April 2024
- Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI) 16 April 2024 Amicus Stefanus Hendriyanto 16 April 2024
- Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sengketa Pilpres
Pakar Hukum Pemilu: MK Itu Problematik, Tidak Mungkin Gugurkan Pencalonan Gibran |
![]() |
---|
Bakal Putuskan Dua Perkara, Mahkamah Konstitusi Panggil Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar |
![]() |
---|
MK Ungkap Bukan Hanya Megawati yang Kirim Surat Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilres, Ada Apa? |
![]() |
---|
Hasto: Selama Presiden Tidak Hadir di Sidang MK, Sisi Gelap Kekuasaan Tak Pernah Terungkap |
![]() |
---|
Sepakat dengan Denny Indrayana, Mahfud MD: Prabowo Bisa Dilantik, Gibran Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.