Pendidikan
Ramai KJMU Diblokir, Anies Baswedan Sebut Negara Harus Bertanggung Jawab
Anies Baswedan menanggapi kebijakan Pj Gubernur DKI mengenai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dian Anditya Mutiara
Heru memastikan proses pemberian bantuan pendidikan itu tepat sasaran.
Ditanya soal kekhawatiran mahasiswa tak bisa melanjutkan kuliah karena KJMU-nya dicabut, Heru mengatakan pemberian bantuan dilakukan kepada masyarakat tidak mampu yang memang layak secara data.
Disdik DKI Jakarta dalam penerimaan KJMU tahap 1 tahun 2024 telah menggunakan sumber data dari pemerintah pusat yakni DTKS per Februari dan November 2022 kemudian per Januari dan Desember 2023 dari Kemensos.
Data itu kemudian dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan Bappenas.
Pemadanan DTKS dengan Regsosek dilakukan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil).
Kategori penerima bantuan pendidikan ini mulai dari desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin) dan desil 4 (rentan miskin).
Sementara penerima KJMU yang telah ditetapkan rupanya ada yang masuk dalam kategori desil 5 sampai 10 alias dari keluarga mampu.
Bagi mereka yang dianggap dari keluarga mampu, akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos pendidikan itu.
| KJP Plus November 2025 Cair, 707 Ribu Siswa DKI Terima Bantuan Pendidikan |
|
|---|
| Masuk S1 UI Lebih Sulit dari S2? Ini Penjelasan Rektor Heri Hermansyah |
|
|---|
| Bukan Sekadar Chatting, Warga Cipinang Timur Belajar Komunikasi Digital yang Beretika |
|
|---|
| Tinjau TKA di SMAN 78 Jakarta, Dirjen PAUD Dikdasmen Ingatkan Siswa Tak Cari Bocoran Soal |
|
|---|
| Perkuat Riset dan Inovasi, UI dan UQ Resmikan UI-UQ Collaboration Centre |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Capres-01-Anies-Baswedan-soal-KJMU-Jumat-932024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.