Pendidikan

Ramai KJMU Diblokir, Anies Baswedan Sebut Negara Harus Bertanggung Jawab

Anies Baswedan menanggapi kebijakan Pj Gubernur DKI mengenai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
Capres 01 Anies Baswedan soal KJMU, Jumat (9/3/2024) 

Heru memastikan proses pemberian bantuan pendidikan itu tepat sasaran.

Ditanya soal kekhawatiran mahasiswa tak bisa melanjutkan kuliah karena KJMU-nya dicabut, Heru mengatakan pemberian bantuan dilakukan kepada masyarakat tidak mampu yang memang layak secara data.

Disdik DKI Jakarta dalam penerimaan KJMU tahap 1 tahun 2024 telah menggunakan sumber data dari pemerintah pusat yakni DTKS per Februari dan November 2022 kemudian per Januari dan Desember 2023 dari Kemensos.

Data itu kemudian dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan Bappenas.

Pemadanan DTKS dengan Regsosek dilakukan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil).

Kategori penerima bantuan pendidikan ini mulai dari desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin) dan desil 4 (rentan miskin).

Sementara penerima KJMU yang telah ditetapkan rupanya ada yang masuk dalam kategori desil 5 sampai 10 alias dari keluarga mampu.

Bagi mereka yang dianggap dari keluarga mampu, akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos pendidikan itu. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved