Pendidikan

Ramai KJMU Diblokir, Anies Baswedan Sebut Negara Harus Bertanggung Jawab

Anies Baswedan menanggapi kebijakan Pj Gubernur DKI mengenai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
Capres 01 Anies Baswedan soal KJMU, Jumat (9/3/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK AREN - Capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi kebijakan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengenai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Heru sudah beberapa kali mengganti program yang digagas Anies seperti KJMU yang diluncurkan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2017-2022. 

Anies Baswedan menegaskan bahwa KJMU yang sudah diberikan harus diselesaikan hingga tuntas.

"Ya, begini ketika kita membantu anak-anak untuk belajar dengan beasiswa maka proses pemberian beasiswa itu harus sampai tuntas kuliahnya," ucap Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (8/3/2024)

Anies menyebut jika memang program tersebut harus ada perubahan, maka cara yang tepat adalah menghentikan rekrutmen baru.

Baca juga: Heru Budi Pangkas Penerima KJMU, Anies Baswedan: Itu Namanya Memberikan Penderitaan

Bagi yang sudah menjalani perkuliahan dan sudah dibiayai, maka negara harus bertanggung jawab hingga selesai.

"Tapi mereka yang sedang kuliah dan sedang dibiayai, negara harus bertanggung jawab menyelesaikan sampai tuntas," ujar Anies Baswedan.

Bukan tanpa sebab, Anies merasa jika hal tersebut dihentikan secara sepihak, maka orang-orang yang sudah menerima beasiswa tersebut akan terbengkalai.

"Kalau tidak mereka akan terbengkalai karena mereka adalah orang-orang membutuhkan bantuan. Karena itulah mereka terima dukungan beasiswa," ucap Anies.

"Ini prinsip sederhana dalam pengelolaan negara, dalam pengelolaan program," pungkasnya.

Sebagai informasi, sempat ramai diperbincangkan media sosial X bahwa KJMU secara tiba-tiba dicabut hingga terblokir pada 5 Maret 2024. 

Pj Gubernur DKI Bantah Tudingan Potong Anggaran dan Kurangi Kuota KJMU

(DPRD) DKI Jakarta menganggap (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memotong anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggu (KJMU) dari Rp 360 miliar menjadi Rp 180 miliar.

Anggapan itu dibantah oleh Heru dan memastikan Pemprov DKI Jakarta masih memberikan biaya pendidikan untuk mahasiswa.

"Nggak ada. Artinya, Pemprov DKI Jakarta masih bisa membiayai adik-adik ini kok. Terus, apa masalahnya?," tanya Heru di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Selain anggaran, Heru juga dituding memotong kuota penerimaan KJMU dari 19.000 menjadi 7.000.

Heru berujar bahwa teknis mahasiswa penerima KJMU ada di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kan nggak ada kuota-kuota. Ya kita lihat nanti kan nggak semuanya harus. Ya, kita lihat nanti, secara teknis Dinas lah yang tahu," ujar Heru. 

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerima sejumlah mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari delapan kampus berbeda.

Baca juga: Bukan Dikurangi, Legislator Sarankan Pemprov DKI Tambahan Anggaran untuk KJMU dan KJP Plus

Heru memanggil mahasiswa ini untuk memberikan penjelasan terkait dengan KJMU yang dinyatakan tidak layak.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu memastikan mahasiswa yang sudah menerima KJMU bakal dilanjutkan.

Heru memastikan, mahasiswa yang hari ini dipanggil sempat dinyatakan tidak layak menerima KJMU.

Sehingga, ia memanggil untuk mengklarifikasi dan memastikan mereka bakal tetap dapat KJMU.

"Tentunya pemadanan kata tetap berjalan person to person," jelas Heru, Kamis (7/3/2024).

Pemprov DKI Diminta Tambahkan Anggaran

Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan tambahan anggaran untuk program bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Plus (KJP).

Penambahan alokasi itu bisa dilakukan saat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2024.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan eksekutif terkait kabar pengurangan kuota dan anggaran KJMU, pada Kamis (14/2/2024) mendatang.

Klarifikasi diperlukan untuk mendengar penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan soal penjaringan kepesertaan KJMU berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (desil).

“Nanti kami akan rapat dengan Dinas Pendidikan untuk minta anggaran tambahan ke dalam anggaran perubahan karena banyak orang tidak dapat KJMU,” ujar Iman kepada wartawan pada Kamis (7/3/2024).

Iman mengatakan, dewan juga akan meminta penjelasan Disdik soal turunnya alokasi anggaran KJMU maupun KJP Plus pada tahun 2024.

Penurunan alokasi ini disebutnya mencapai 45 sampai 50 persen dibanding

“Nanti Kamis (14/3/2024) akan RDP untuk melihat terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah. (KJMU) Rp 180 miliar tahun ini sedangkan tahun lalu Rp 360 miliar,” jelasnya.

“Berkurang setengahnya. Akhirnya pemprov ambil penerima manfaat berdasarkan rangking berdasarkan desil kemiskinan,” lanjut Bendahara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.

Jika anggaran yang ada terbatas, Iman menyarankan kepada eksekutif memprioritaskan para mahasiswa yang memang sudah mendaptkan KJMU terlebih dahulu.

Dengan begitu, mereka bisa menyelesaikan pendidikannya dengan baik.

“Sebaiknya tidak usah kasih KJMU ke penerima baru, tetapi yang lama pertahankaN, supaya tidak putus sekolah

“Jadi nanti konkretnya saat RDP dana akan dirapatkan Bappeda untuk anggaran perubahan,” tuturnya.

Selain itu, Iman juga akan mempertanyakan alasan pemerintah yang mengurangi porsi KJP Plus.

Meski tak merinci angkanya, namun dia menyebut pengurangannya hampir separuh alokasi anggaran sebelumnya.

“Sama juga (KJP Plus) berkurang, kurang lebih 45 persen berkurang dari tahun 2023, baik KJMU atau KJP plus,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada mekanisme baru yang menyebabkan perubahan data penerima KJMU tahap satu tahun 2024.

Disdik Provinsi DKI Jakarta, lanjut Heru, kini menggunakan sumber data yang dikelola pemerintah pusat.

“Jadi, KJP (Kartu Jakarta Pintar), KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos,” kata Heru kepada wartawan di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024).

Heru turut merespons terkait keluhan yang mengatakan adanya masyarakat yang dulu mendapat bantuan, tapi tidak lagi.

"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke Dinas Sosial lantas di sana ada musyawarah kelurahan," jelasnya.

Heru memastikan proses pemberian bantuan pendidikan itu tepat sasaran.

Ditanya soal kekhawatiran mahasiswa tak bisa melanjutkan kuliah karena KJMU-nya dicabut, Heru mengatakan pemberian bantuan dilakukan kepada masyarakat tidak mampu yang memang layak secara data.

Disdik DKI Jakarta dalam penerimaan KJMU tahap 1 tahun 2024 telah menggunakan sumber data dari pemerintah pusat yakni DTKS per Februari dan November 2022 kemudian per Januari dan Desember 2023 dari Kemensos.

Data itu kemudian dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan Bappenas.

Pemadanan DTKS dengan Regsosek dilakukan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil).

Kategori penerima bantuan pendidikan ini mulai dari desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin) dan desil 4 (rentan miskin).

Sementara penerima KJMU yang telah ditetapkan rupanya ada yang masuk dalam kategori desil 5 sampai 10 alias dari keluarga mampu.

Bagi mereka yang dianggap dari keluarga mampu, akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos pendidikan itu. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved