Pendidikan

Ramai KJMU Diblokir, Anies Baswedan Sebut Negara Harus Bertanggung Jawab

Anies Baswedan menanggapi kebijakan Pj Gubernur DKI mengenai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
Capres 01 Anies Baswedan soal KJMU, Jumat (9/3/2024) 

Heru berujar bahwa teknis mahasiswa penerima KJMU ada di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kan nggak ada kuota-kuota. Ya kita lihat nanti kan nggak semuanya harus. Ya, kita lihat nanti, secara teknis Dinas lah yang tahu," ujar Heru. 

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerima sejumlah mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari delapan kampus berbeda.

Baca juga: Bukan Dikurangi, Legislator Sarankan Pemprov DKI Tambahan Anggaran untuk KJMU dan KJP Plus

Heru memanggil mahasiswa ini untuk memberikan penjelasan terkait dengan KJMU yang dinyatakan tidak layak.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu memastikan mahasiswa yang sudah menerima KJMU bakal dilanjutkan.

Heru memastikan, mahasiswa yang hari ini dipanggil sempat dinyatakan tidak layak menerima KJMU.

Sehingga, ia memanggil untuk mengklarifikasi dan memastikan mereka bakal tetap dapat KJMU.

"Tentunya pemadanan kata tetap berjalan person to person," jelas Heru, Kamis (7/3/2024).

Pemprov DKI Diminta Tambahkan Anggaran

Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan tambahan anggaran untuk program bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Plus (KJP).

Penambahan alokasi itu bisa dilakukan saat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2024.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan eksekutif terkait kabar pengurangan kuota dan anggaran KJMU, pada Kamis (14/2/2024) mendatang.

Klarifikasi diperlukan untuk mendengar penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan soal penjaringan kepesertaan KJMU berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (desil).

“Nanti kami akan rapat dengan Dinas Pendidikan untuk minta anggaran tambahan ke dalam anggaran perubahan karena banyak orang tidak dapat KJMU,” ujar Iman kepada wartawan pada Kamis (7/3/2024).

Iman mengatakan, dewan juga akan meminta penjelasan Disdik soal turunnya alokasi anggaran KJMU maupun KJP Plus pada tahun 2024.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved