Korupsi

Ditetapkan Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Terbang ke Balikpapan, Belum Diberitahu Resmi KPK

Saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej tengah melakukan perjalanan dinas ke Balikpapan dan belu diberitahu resmi

Kompas.com
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/3/2023). Eddy Hiariej akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sebanyak Rp 7 miliar, terkait kepemilikan saham perusahaan tambang nikel, PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Kamis (9/11/2023). 

Alhasil, kata Sugeng, justru muncul pengesahan susunan direksi baru PT CLM dengan seseorang berinisial ZAS sebagai direktur utama (dirut).

Dalam hal ini, Sugeg mengatakan ZAS dan HH tengah bersengketa kepemilikan saham PT CLM.

Baca juga: Klarifikasi ke KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Singgung Etika Hukum: Laporan Itu Bersifat Rahasia

"Jadi, saudara HH sebagai pemilik IUP menjadi kecewa sehingga melalui saksi advokat berinisial A menegur saudara Wamen EOSH, 'tindakan Anda tidak terpuji, bakik badan lah gitu ya,'," kata Sugeng.

Lalu terkait pemberian uang dengan total Rp 7 miliar itu, Sugeng mengatakan justru dikemablikan oleh Yogi ke PT CLM via transfer.

Dengan pengembalian ini, Sugeng menduga memang ada upaya gratifikasi terhadap Eddy.

Selanjutnya, peristiwa terakhir terkait adanya komunikasi antara Helmut dan Eddy yang disebut Sugeng meminta agar Yogi dan Yosi ditempatkan sebagai Komisaris PT CLM.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Tersangka Korupsi, Wamenkumham Eddy Hiariej Dinas ke Balikpapan Bersama Yassona Laoly

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved