Korupsi
Ditetapkan Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Terbang ke Balikpapan, Belum Diberitahu Resmi KPK
Saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej tengah melakukan perjalanan dinas ke Balikpapan dan belu diberitahu resmi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sebanyak Rp 7 miliar, terkait kepemilikan saham perusahaan tambang nikel, PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Kamis (9/11/2023).
Eddy Hiariej ditetapkan tersangka bersama 3 orang lainnya yakni dua asisten pribadinya, Yogi Ari Rukmana (YAR) dan advokat Yosie Andika Mulyadi (YAM) serta pemberi suap atau gratifikasi yakni seorang pengusaha bernama Helmut Hermawan.
Sehari setelah Eddy Hiariej ditetapkan tersangka, kantor tempatnya menjabat wakil menyteri di Komplek Perkantoran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tampak normal, Jumat (10/11/2023) pagi.
Sekira pukul 08.30 hingga 10.00 WIB tak ada aktivitas luar biasa. Para pegawai tetap melaksanakan tugas mereka sehari-hari.
Gedung tempat sang Wamen berdinas pun tak menunjukkan aktivitas khusus.
Penjagaan masih tetap sesuai dengan proporsinya di lobi gedung.
Baca juga: Mari Intip Garasi Wamenkumham Eddy Hiariej yang Punya Selera Kendaraan Cukup Premium!
Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan Eddy sendiri kini sedang berada di luar kota bersama Menkumham, Yassona Laoly, yakni di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Pak Wamen dan Pak Menteri lagi di luar kota semua," ujar Erif saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023).
Keduanya, kata Erif sama-sama berada di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat ini.
Namun belum diketahui sampai kapan mereka akan kembali ke Jakarta.
"Masih di kalimantan hari ini juga. Belum tahu nih sampai kapan beliau di sananya," kata Erif.
Baca juga: Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Tiga Tahun Jadi Pejabat Negara, Harta Meroket, Ini Datanya
Begitu tiba di Jakarta nanti, katanya, pihak Kemenkumham tak menutup peluang bakal adanya keterangan langsung dari sang Wamen.
Akan tetapi, hal tersebut masih dalam tahap koordinasi di internal kementerian.
"Nanti kita koordinasikan dulu akan ada konpers atau tidak. Itu kan kemungkinan," ujarnya.
Sementara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eddy Hiariej disebut-sebut belum mendapat pemberitahuan resmi.
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wakil-menteri-hukum-dan-hak-asasi-manusia-wamenkumham-edward-omar-sharif-hiariej-atau-eddy-hiariej.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.